Naradaily – Mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nutra, terungkap tewas dibunuh oleh rekannya, seorang pria bernama Radiet Adiansyah, saat keduanya pergi bersama ke Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Polres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta dalam konferensi pers di Gangga, Sabtu (20/9/2025), menyampaikan bahwa peran Radiet sebagai pelaku terungkap dari hasil penyidikan. “Berdasarkan hasil gelar perkara di Direktorat Reskrimum Polda NTB kami menetapkan yang bersangkutan (Radiet) sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP,” katanya.

Radiet sebelumnya sempat ditemukan tidak sadarkan diri di dekat lokasi penemuan jenazah Made Vaniradya. Namun, serangkaian pemeriksaan saksi dan alat bukti kemudian menguatkan perannya sebagai pelaku pembunuhan. Sedikitnya ada 36 orang saksi yang diperiksa, ditambah keterangan ahli pidana, tim forensik, kriminolog, serta hasil uji DNA bercak darah dari Labfor Polda Bali.

“Pemeriksaan juga dilakukan terhadap tersangka secara tes poligraf dan psikologi. Penetapan kami lakukan Jumat kemarin (19/9),” ujar Agus Purwanta. Radiet kini ditahan oleh kepolisian setelah sebelumnya menjalani perawatan medis akibat luka sobek di kepala.

Kronologis peristiwa ini bermula pada Selasa sore (26/8), ketika korban terlihat berangkat bersama Radiet menggunakan sepeda motor dari kampus Unram menuju Pantai Nipah untuk menikmati senja. Namun hingga tengah malam, Made Vaniradya tidak kunjung pulang. Pihak keluarga yang khawatir lantas menanyakan kepada rekan kuliah korban dan mendapat informasi bahwa ia terakhir bersama Radiet.

Keluarga kemudian menuju Pantai Nipah untuk melakukan pencarian dan menemukan Made Vaniradya dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada Rabu pagi (27/8). (kom)