Naradaily-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau manajemen pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana (MAS) serta para pekerja untuk mengedepankan dialog bipartit dalam membahas rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa PHK seharusnya menjadi opsi terakhir dalam menghadapi dinamika pasar global. “Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai PHK 280 pekerja,” kata Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Rencananya, sebanyak 280 dari sekitar 2.800 total pekerja di perusahaan asal Prancis tersebut terancam terkena PHK secara bertahap mulai 30 November 2025. Afriansyah berharap perusahaan dapat mencari solusi alternatif untuk menghadapi tantangan ekonomi global saat ini. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat perekonomian nasional untuk menekan angka pengangguran.

“Tapi kalau sampai terjadi PHK atau pengurangan karyawan karena menghadapi situasi perekonomian global, kami menghormati kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan manajemen. Saya berharap MAS tetap hadir dan memberi kontribusi bagi Indonesia,” ujarnya.

Usai pertemuan antara pihak Kemnaker dan perusahaan, Afriansyah menyampaikan bahwa pihak manajemen siap membatalkan atau mencabut surat PHK. Selain itu, perusahaan berencana memberikan pelatihan bagi pekerja yang terdampak dan segera memulai proses perundingan bipartit dengan perwakilan pekerja.

Presiden Direktur MAS, Igor Zyemit, menjelaskan bahwa keputusan pengurangan karyawan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi pasar global yang dinamis. Ia mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, industri ban, termasuk Michelin di Indonesia, menghadapi tantangan besar, terutama akibat kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat yang memengaruhi daya saing global perusahaan.

“Kami telah mengambil berbagai langkah adaptasi untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga. Tetapi penyesuaian lanjutan kini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan jangka panjang dan mempertahankan peran penting Indonesia dalam jaringan global Michelin,” kata Igor Zyemit.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) MAS, Guntoro, meminta pihak perusahaan untuk mencabut surat PHK dan skorsing yang telah diterbitkan serta mempekerjakan kembali para pekerja terdampak. “Setelah itu, baru kita berunding tentang mekanisme pengurangan pekerja,” ujarnya. (kom)