Naradaily-Kepolisian Resor Maluku Tenggara bergerak cepat menangani kasus penikaman terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, dengan menangkap dua terduga pelaku di kawasan Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu (19/4/2026).

Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, mengatakan penangkapan dilakukan hanya sekitar dua jam setelah kejadian. “Petugas dengan dipimpin langsung Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menangkap dua terduga pelaku dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian. Keduanya masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36),” kata dia di Ambon.

Ia menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT, tepat di pintu keluar bandara saat korban baru tiba dari Jakarta.

“Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” katanya.

Korban sempat dibawa keluarga ke RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang diderita.

Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara untuk mengungkap lebih lanjut kasus tersebut. “Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kapolda Maluku telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan simpatisan, agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan.

“Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” katanya menegaskan.

Polda Maluku memastikan perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan secara berkala kepada publik. (kom)