Naradaily-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) berhasil menuntaskan proses dekontaminasi terhadap 22 pabrik yang terpapar zat radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Dalam proses tersebut, Satgas juga telah memindahkan 558,8 ton material terkontaminasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, kegiatan dekontaminasi di luar pabrik, terutama di zona merah seperti pemukiman, lapak, dan lahan kosong, secara intensif terus dilakukan oleh Satgas,” ujar Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekaligus Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani, Kamis (30/10/2025).
Rasio menjelaskan, kegiatan mitigasi dan dekontaminasi dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Sebanyak 22 pabrik yang sebelumnya terdeteksi paparan radiasi Cs-137 telah berhasil dinyatakan bersih setelah melalui proses dekontaminasi oleh tim Satgas.
Pabrik-pabrik tersebut kini dapat kembali beroperasi setelah dilakukan pembersihan oleh KBRN Gegana Polri dengan supervisi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Lebih lanjut, Rasio menuturkan bahwa kontaminasi Cesium-137 di wilayah Cikande terutama disebabkan oleh penggunaan limbah peleburan logam (slag) yang terkontaminasi radioaktif, digunakan secara ilegal sebagai material urukan. Dari 12 titik yang teridentifikasi di zona merah, lima lokasi telah selesai didekontaminasi, sementara tujuh lokasi lainnya masih dalam proses pembersihan intensif.
Proses pemindahan material uruk terkontaminasi dilakukan oleh tim Nubika Zeni TNI-AD dan KBRN Gegana Brimob Polri, di bawah pengawasan ketat Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari BRIN dan Bapeten. Hingga saat ini, total material hasil dekontaminasi mencapai 275,87 meter kubik atau setara dengan 558,8 ton.
Selain membersihkan area pabrik dan zona merah, kemajuan signifikan juga dicapai dalam proses mitigasi. Sebanyak 36.769 kendaraan telah diperiksa menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) yang dioperasikan oleh BRIN dan KBRN Gegana Brimob Polri. Sejak 17 Oktober 2025, tidak ditemukan lagi kendaraan yang mengandung unsur radioaktif Cs-137, menandakan penurunan penyebaran radioaktif di wilayah Cikande.
“Kemajuan penanganan kontaminasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah melalui Satgas. Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh pihak, termasuk warga, dalam mendukung mitigasi dan percepatan dekontaminasi ini,” tutur Rasio Ridho Sani.(kom)