Naradaily-Sempat terhenti 19 hari, proses belajar mengajar di Ponpes Al-Khoziny kembali aktif. Ponpes yang berlokasi di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur itu kembali mengaktifkan pengajaran usai insiden ambrukya musala yang menewaskan 63 santri.
Aktivitas belajar mengajar dibuka lagi mulai, Jumat (17/10/2025) malam dengan mempersiapkan fasilitas ruangan untuk penginapan, pembelajaran dan aktifitas sehari-hari. “Sudah mulai ada santri yang kembali ke sini, karena kita sudah sampaikan via WhatsApp atau telepon, kususnya santri-santri yang sedang kuliah, santri-santri aliyah, dan tsanawiah yang besar-besar,” ujar Juru Bicara Ponpes Al-Khoziny, KH Zaenal Abidin.
Untuk mengetahui jumlah santri yang akan mengikuti proses belajar mengajar kembali di Ponpes Al-Khoziny, Zaenal yang juga ketua PCNU Sidoarjo mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan ulang bagi para santri yang akan kembali ke ponpes. “Sudah tentu nanti akan kita kroscek, ini santri lama yang kembali atau santri baru yang ingin mondok di sini,” terang Zaenal.
Para santri nantinya akan ditempatkan di lokasi kampus 2 Ponpes Al-Khoziny yang berada di sebelah utara kompleks, berjarak sekitar 500 meter dari lokasi musala yang runtuh. Hal itu karena tempat yang biasanya digunakan untuk belajar mengajar masih diberi garis polisi dan komplek ponpes utama juga masih dilarang untuk dipergunakan karena sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Pengelola Ponpes Tetap Jalani Proses Hukum
Polda Jawa Timur mulai menyelidiki penyebab ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo. Hal ini ditandai dengan terbitnya laporan polisi bernomor LP A/4/IX/2025/SPKT Unit Reskrim Polsek Buduran, Polres Sidoarjo.
Pengelola Pondok Pesantren Al Khoziny menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terkait insiden menewaskan 63 santri. Kiai Haji Zainal Abidin, selaku perwakilan ponpes sekaligus Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny, menyatakan pihak ponpes melalui sejumlah pengacara yang ditunjuk siap mendampingi proses hukum yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan pihak terkait lainnya.
“Kami akan terus mengikuti prosedur hukum oleh kepolisian. Terkait siapa saja yang dimintai keterangan, kami sudah menunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi proses hukum yang ada,” kata Zainal, dikutip Sabtu (18/10/2025).
Pihak ponpes juga memastikan wilayah terpasang garis polisi terus dijaga agar tetap steril selama proses penyelidikan dilakukan. Dipastikan, tidak ada satu pun pihak tak berwenang yang bisa memasuki daerah tersebut demi melancarkan seluruh proses hukum.
“Semua sebagai bentuk keterbukaan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” katanya. Pihak ponpes juga menyerahkan seluruh proses hukum hingga selesai, termasuk penilaian dan investigasi dari para ahli konstruksi. Hal ini untuk membuat terang benderang isu soal kelayakan struktur bangunan musala yang ambruk tersebut.
Jika nantinya para ahli memberikan penilaian dan rekomendasi terkait bangunan lain di sekitar bangunan yang ambruk perlu dibongkar atau diperbaiki, maka ponpes siap melaksanakan sesuai rekomendasi tersebut demi memastikan bangunan ponpes aman dan sesuai ketentuan yang berlaku. (sic)