Naradaily–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh sejak awal tahun 2025. Namun, lembaga antirasuah itu masih menutup rapat detail informasi kasus karena penyelidikan belum rampung.

Kabar penyelidikan ini pertama kali disampaikan pada Senin (27/10/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyelidik masih mengumpulkan berbagai keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai dugaan korupsi tersebut.

“Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tentu tim terus melakukan pencarian keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Sejak awal tahun, KPK tidak pernah mempublikasikan perkembangan atau pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan sesuai kebijakan internal lembaga yang tidak mengekspose kasus pada tahap penyelidikan.

“Untuk tahap penyelidikan, memang kami tidak mengekspos atau mempublikasikan pihak-pihak yang dimintai keterangan dalam proses ini. Termasuk kegiatan lainnya yang dilakukan oleh tim dalam upaya mencari informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Meski proses berlangsung tertutup, Budi memastikan penyelidikan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia menegaskan bahwa KPK terus menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki informasi relevan terkait kasus proyek Whoosh.

“Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang dan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini. Kami pastikan, KPK terus menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterangan untuk membuat terang perkara ini,” tegas Budi.

Budi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan melalui kanal resmi KPK.

Sementara itu, pihak Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) sebagai pelaksana proyek menyatakan menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK. “KCIC akan menghormati semua proses KPK,” ujar General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa.

Eva enggan berkomentar lebih jauh mengenai penyelidikan tersebut dan menyarankan agar seluruh informasi resmi terkait kasus dikonfirmasi langsung ke KPK. “Untuk informasi lainnya, satu pintu di KPK ya,” katanya. (kom)