Naradaily-Rawan tipikor, program MBG diawasi KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) sedang dikaji kedeputian pencegahan dan monitoring.
Proses ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah Presiden Prabowo Subianto. “Saat ini KPK sedang melakukan kajian,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Rabu (15/10/2025).
Ia tidak memerinci sejak kapan kajian dilaksanakan. Ia hanya bilang proses ini akan berujung pada penerbitan rekomendasi.
“Mengingat dalam konteks program MBG ini kan ada beberapa pihak yang dilibatkan. Sehingga dari kajian itu KPK akan memberikan rekomendasi dan harapannya adalah untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Berbagai rekomendasi ini, sambung Budi, juga diharapkan membuat pelaksanaan MBG jauh dari praktik lancung. “Sehingga tata kelola, mekanisme, prosesnya menjadi lebih efektif dan efisien,” tegasnya.
“Dan hasilnya pun, ketika didistribusikan, makanan-makanan itu kepada anak-anak kita itu juga mempunyai kualitas yang baik,” imbuh Budi. Adapun kajian ini disebutnya dilakukan dengan berbagai metodelogi.
Di antaranya, lanjutnya, dengan melakukan pengambilan contoh atau sampling hingga menemukan fakta di lapangan lewat observasi. Wawancara juga bisa saja dilakukan komisi antirasuah terhadap sejumlah pihak untuk mengetahui kendala di lapangan.
Sebab, pelaksanaan MBG ini melibatkan sejumlah stakeholder atau pemangku kepentingan. “Sehingga nantinya kita bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG Ini,” tuntasnya. (sic)