Naradaily-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal, Rabu (10/12/2025). Upaya tersebut dilakukan melalui dua operasi penindakan secara terpisah.

Salah satu penindakan ini menyasar tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, kemarin, serta dua truk bermuatan ballpress di ruas tol Palembang–Lampung pada Rabu (3/12/2025) lalu. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa operasi kali ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari praktik perdagangan ilegal.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang merugikan negara dan mematikan industri lokal,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025). Ia menjelaskan pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman 3 kontainer, dengan masing-masing 2 kontainer berisi produk garmen ilegal serta 1 kontainer berisi mesin, yang diangkut oleh KM Indah Costa yang diketahui tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau dan dilakukan penindakan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, kemarin.

Dalam pemeriksaan terhadap manifest, diketahui KM Indah Costa mengangkut 44 kontainer, dengan 13 di antaranya bermuatan barang dan dari kontainer-kontainer tersebut. Petugas menemukan 3 kontainer dengan pemberitahuan barang campuran dan sajadah yang diduga atau terindikasi berisi barang ilegal.

Djaka menjelaskan menindaklanjuti hal tersebut, petugas segera melakukan pengawasan pembongkaran terhadap 2 kontainer di gudang penerima di wilayah Muara Karang, sementara 1 kontainer lainnya masih berada di Pelabuhan Sunda Kelapa. Ia menambahkan berdasarkan hasil pengawasan menunjukkan bahwa kontainer tidak memuat barang sesuai pemberitahuan, melainkan 2 kontainer berisi pakaian jadi yang diduga kuat  eks impor ilegal, sedangkan 1 kontainer lainnya memuat mesin.

“Atas temuan tersebut, petugas segera mengamankan kontainer ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. Djaka menyampaikan bahwa penyelundupan melalui kontainer adalah salah satu tantangan besar dalam pengawasan kepabeanan.

“Kami memperketat pengawasan sampai ke moda pengangkutan laut karena para pelaku terus mencari celah. Tidak ada kompromi terhadap importasi ilegal, apalagi yang mencoba memanipulasi dokumen dan pemberitahuan barang,” tegasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa sebelumnya, Bea Cukai juga melakukan penindakan terhadap dua truk bermuatan garmen yang dimuat dalam bentuk ballpress di KM 116 tol Palembang-Lampung. Djaka menyampaikan penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai mengenai adanya pergerakan truk yang membawa ballpress diduga pakaian ilegal dari Jambi menuju Jakarta.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim P2 Bea Cukai yang turut mendapatkan dukungan dari personel BAIS TNI dan berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar),” tuntasnya. (sic)