Naradaily–Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues, Provinsi Aceh, berhasil memusnahkan ladang ganja seluas total 58 hektare sepanjang Januari hingga September 2025. Ladang-ladang ganja tersebut tersebar di sejumlah lokasi dengan kondisi lahan yang sebagian besar berada di lereng pegunungan.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo di Banda Aceh, Selasa, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan dukungan dari masyarakat yang memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian. “Sepanjang 2025 ini, jajaran Polres Gayo Lues mengungkap dan memusnahkan ladang ganja dengan total luas mencapai 58 hektare. Penemuan ladang ganja ini berkat dukungan dan informasi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Hyrowo, sebagian besar ladang ganja tersebut ditemukan di wilayah Kecamatan Agusen, Kabupaten Gayo Lues. Ia menjelaskan bahwa lokasi penanaman berada di daerah yang sulit dijangkau, seperti perbukitan dan pegunungan.
Kapolres Gayo Lues menyayangkan masih adanya masyarakat yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dari luar Aceh untuk menanam ganja. Berdasarkan hasil penyelidikan, sejumlah pihak yang terlibat berasal dari Sumatera Utara. “Ini yang kami sayangkan, masyarakat hanya menjadi korban. Oknum-oknum tersebut memanfaatkan masyarakat menanam ganja dan kemudian menyelundupkan ke Sumatera Utara untuk diedarkan,” kata Hyrowo.
Ia mengimbau masyarakat Gayo Lues agar tidak lagi terlibat dalam kegiatan penanaman ganja dan mulai beralih menanam komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi seperti kopi atau kakao. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai pasokan ganja dari wilayah tersebut. “Kalau rantai pasokan bisa diputuskan, maka kita bisa menyelamatkan banyak masyarakat dari bahaya dan ancaman tanaman terlarang tersebut,” ujar Hyrowo.
Selain itu, ia juga mengajak aparatur desa bersama masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pemberantasan ganja di wilayah mereka. “Masyarakat jangan lagi mau dikorbankan hanya untuk kepentingan jaringan narkotika, khususnya ganja,” tegasnya. (Kom)