Naradaily-Viral di media sosial seorang pengemudi mobil Pajero berpelat dinas Polri menggunakan sirene dan strobo saat melaju di jalan tol. Dalam rekaman video yang beredar pada Minggu (19/10/2025), pengemudi tersebut diduga berusaha menerobos kemacetan dan ingin mendahului kendaraan lain.
Dalam video itu, pengemudi Pajero terdengar membunyikan sirene dan menantang perekam yang memprotes aksinya. “Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ujar pengemudi Pajero. Sementara perekam video membalas singkat, “Macet… macet… macet….”
Usai video tersebut viral, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan dan investigasi. Hasilnya, pengemudi Pajero tersebut berhasil diamankan. Melalui unggahan resmi Divpropam Polri, terungkap bahwa pengemudi bukan anggota Polri, dan pelat dinas yang digunakan adalah palsu.
“Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri,” tulis Divpropam Polri.
Dalam unggahan yang sama juga ditampilkan momen saat pengemudi dan kendaraannya diamankan. Polri menegaskan bahwa langkah itu diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya, serta mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian.
“Saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan pengguna jalan & mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian,” tambah Divpropam Polri. (kom)