Naradaily–Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan urusan sinkronisasi data dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan kepada Bank Indonesia (BI), sehingga ia memastikan tidak ada rencana menggelar pertemuan dengan pemda maupun BI untuk membahas persoalan tersebut. Purbaya menegaskan bahwa koordinasi terkait data simpanan pemda merupakan kewenangan bank sentral.
“Enggak, bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral saja,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Ia menyebut perbedaan data simpanan daerah menjadi tanggung jawab BI karena informasi tersebut berasal dari pelaporan perbankan. Purbaya menilai masih ada daerah yang menempatkan dananya bukan dalam bentuk deposito, tetapi pada rekening giro yang berbunga rendah sehingga kurang efisien dan berpotensi menimbulkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tanya aja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka ngomong akan monitor semua akun satu per satu, ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di checking account, malah lebih rugi lagi,” terangnya.
Sebelumnya, terdapat perbedaan data terkait simpanan dana pemda yang dirilis sejumlah instansi. Data BI menunjukkan simpanan pemda mencapai Rp233,97 triliun per 30 September 2025. Sementara itu, data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dihimpun dari 546 pemda per 17 Oktober 2025 mencatat nilai Rp215 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp18,97 triliun antara data kedua lembaga tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa data posisi simpanan perbankan yang dimiliki BI bersumber dari laporan bulanan seluruh kantor bank. “Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Selanjutnya, BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan,” ujar Ramdan di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan bahwa data posisi simpanan perbankan secara agregat kemudian dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) melalui situs resmi Bank Indonesia.
Dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10), Purbaya sebelumnya meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menelusuri penyebab selisih data dana simpanan pemda di perbankan. Purbaya menjelaskan bahwa Kemendagri memiliki akses langsung terhadap laporan kas daerah sehingga dapat melakukan investigasi atas perbedaan data tersebut. Ia menduga masih terdapat kemungkinan kelalaian pencatatan oleh sejumlah pemda.(kom)