Naradaily-Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk mantan Presiden Soeharto berasal dari masyarakat di tingkat daerah dan telah memenuhi seluruh syarat administratif untuk diteruskan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Usulan gelar pahlawan disampaikan dari kabupaten/kota, naik ke provinsi, sampai ke Kementerian Sosial,” ujar Saifullah Yusuf di Semarang, Kamis (30/10/2025).
Menurut Mensos, nama Presiden ke-2 Republik Indonesia itu sebelumnya pernah diusulkan oleh Kabupaten Sragen pada tahun 2010, namun kala itu belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kini, setelah melalui proses penilaian ulang dan verifikasi berjenjang, usulan tersebut dinyatakan layak untuk diteruskan ke Dewan Gelar. “Pada tahun ini, usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sudah memenuhi syarat,” jelasnya.
Saifullah Yusuf menambahkan bahwa Soeharto menjadi salah satu dari 40 tokoh nasional yang diusulkan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional pada tahun ini. Seluruh nama tersebut telah diserahkan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Ia juga mengakui adanya perbedaan pandangan di masyarakat terkait usulan tersebut, namun hal itu dianggap sebagai dinamika yang wajar dalam proses penentuan pahlawan nasional. “Perbedaan pendapat dapat dimaklumi, dipahami, dan didengarkan sebagai pertimbangan,” ujarnya.
Menurut Saifullah, setiap calon pahlawan nasional memiliki kelebihan dan kekurangan, namun yang terpenting adalah kontribusi besar mereka terhadap bangsa dan negara.
Selain Soeharto, Kementerian Sosial juga mengusulkan sejumlah tokoh lain untuk meraih gelar serupa, di antaranya Marsinah, aktivis buruh asal Nganjuk; Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid; Syaikhona Muhammad Kholil; KH Bisri Syansuri; KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Jombang; Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan; dan Jenderal (Purn) Ali Sadikin dari Jakarta.
Tokoh-tokoh lain yang turut diusulkan antara lain H.B. Jassin, Sultan Muhammad Salahuddin, Prof. Mochtar Kusumaatmadja, dr. Kariadi, R.M. Bambang Soeprapto Dipokoesomo, Basoeki Probowinoto, Raden Soeprapto, KH Sholeh Iskandar, Syekh Sulaiman Ar-Rasuli, Zainal Abidin Syah, Gerrit Agustinus Siwabessy, Chatib Sulaiman, dan Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri. Proses penetapan pahlawan nasional akan dilakukan setelah Dewan Gelar melakukan evaluasi mendalam terhadap setiap kandidat yang diusulkan. (kom)