Naradaily-Komisi III DPR RI pada Senin menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 yang diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, mengatakan rangkaian uji kelayakan dimulai dengan penulisan makalah.

“Jam 11 nanti kita ada pengundian nomor urut dan pembuatan makalah,” ujarnya dalam RDP yang terbuka untuk umum, Senin (17/11/2025).

Presiden melalui surat tertanggal 22 Oktober 2025 menyampaikan tujuh nama calon anggota KY kepada DPR. Pengusulan ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 pada 21 Desember mendatang. Tujuh nama tersebut adalah F. Willem Saija dan Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim; Anita Kadir dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum; Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum; serta Abhan dari unsur tokoh masyarakat.

Nama-nama tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan pansel yang dibentuk Presiden. Sebelumnya, pansel membuka pendaftaran calon anggota KY masa jabatan 2025–2030 pada 2–23 Juni 2025. Selama masa pendaftaran, pansel menerima 236 peserta dan 176 di antaranya lolos ke tahap seleksi kualitas. Namun hanya 166 calon yang hadir pada proses seleksi kualitas pada 8 Juli 2025.

Dari seleksi kualitas, pansel menyaring 42 nama untuk mengikuti profile assessment. Hasil asesmen mengerucutkan jumlah peserta menjadi 21 calon yang kemudian mengikuti tahapan wawancara dan tes kesehatan. Berdasarkan seluruh rangkaian seleksi, tujuh nama akhirnya dipilih untuk diusulkan kepada DPR.

Ketua Pansel Calon Anggota KY Dhahana Putra menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. “Dalam upaya untuk menyebarkan informasi terkait seleksi anggota KY, kami melakukan suatu sosialisasi dengan membuka masukan dari NGO, akademisi, lembaga negara, dan juga masyarakat,” ujar Dhahana. (kom)