Naradaily-Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menaikkan status kasus temuan kayu gelondongan yang terseret banjir di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, ke tahap penyidikan.

“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Moh Irhamni, di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Irhamni menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan dua alat bukti, salah satunya keberadaan alat berat di lokasi serta kayu-kayu yang berada di hulu sungai. Ia menegaskan bahwa penyidik akan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Di situ ditemukan dua buah ekskavator dan satu buldoser. Tentunya ini akan kami buktikan perbuatannya apa, yang menyuruh mereka siapa, yang mendapatkan keuntungan siapa, apakah perorangan atau korporasi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, penyidik Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Polisi Fredya, menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Pasal 109 juncto Pasal 98 jo. Pasal 99 UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6/2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.

Ia menyebut penyidik menemukan bukaan lahan serta kayu-kayu yang terbawa arus sungai. Selain itu, saat tim gabungan mendatangi TKP KM 8, ditemukan dua ekskavator dan satu buldoser yang kemudian diamankan.

“Dugaan melarikan diri, tidak ada di tempat, ditinggalkan begitu saja alat berat,” ujarnya.

Alat berat tersebut kini tengah didalami untuk mengetahui identitas operator, kepemilikan, serta kegiatan yang dilakukan sebelumnya.

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri telah mengambil 27 sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian, dan beberapa jenis lainnya. Kayu-kayu tersebut juga telah dikategorikan oleh para ahli.

Identifikasi memperlihatkan bahwa kayu yang ditemukan merupakan hasil gergajian, hasil pencabutan bersama akar menggunakan alat berat, hasil longsor, serta hasil pengangkutan dengan loader. (kom)