• Home
  • About Us
  • Contact
  • Peraturan Dewan Pers
Naradaily.com
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Otomotif
  • Olahraga
  • index
  1. Home
  2. Nasional

Tari Kene-kene Halmahera Tengah Didorong Jadi Warisan Komunal Terlindungi

11:20 February 10, 2026 - K. Yudha Wirakusuma

Tari Kene-kene asal Halmahera Tengah, melambangkan pergaulan antara muda mudi yang penuh dengan kebahagiaan dan keharmonisan. (Dok. Antara)

Naradaily-Kementerian Hukum (Kemenhum) menyebut Tari Kene-kene adalah tarian dari Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, yang telah ada sejak ratusan tahun dan melambangkan pergaulan antara muda mudi yang penuh dengan kebahagiaan dan keharmonisan, harus dilindungi sebagai kekayaan komunal.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Maluku Utara Budi Argap Situngkir di Ternate, Senin, mengatakan pelindungan ekspresi budaya tradisional sebagai komitmen negara melindungi ragam kekayaan intelektual komunal yang telah hidup di dalam masyarakat sejak lama.

Menurut dia, sejarah munculnya Tari Kene-kene terinspirasi dari ekspresi sekelompok masyarakat yang berbahagia saat menikmati hasil panen dari berkebun. Rasa bahagia dengan hasil panen tersebut kemudian membuat mereka menari sambil meletakkan hasil panennya ke dalam wadah dengan melantunkan Saut, yaitu syair yang berisi ungkapan rasa bahagia dan pesan-pesan moral yang bertemakan tentang kehidupan.

Seperti dilansir dari pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Tari Kene-kene telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal kategori ekspresi budaya tradisional dari Halteng yang dilindungi negara.

Argap menyampaikan pelindungan kekayaan intelektual komunal diantaranya ekspresi budaya tradisional yang bertujuan menjaga identitas dan martabat bangsa, melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang, dan mencegah penyalahgunaan secara komersial oleh pihak lain.

“Pelindungan ekspresi budaya tradisional ini dapat melestarikan budaya masyarakat. Selain itu dapat menarik minat pariwisata dan ekonomi kreatif melalui perlindungan kekayaan intelektual komunal,” ungkap Argap.

Senada Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Rian Arvin mengajak sinergi pemerintah daerah, komunitas masyarakat, media, kampus, dan seluruh pihak untuk bersama-sama mencatatkan potensi kekayaan intelektual komunal, seperti pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, potensi indikasi geografis, indikasi asal, dan lainnya.

Sementara itu Tokoh Adat Masyarakat Gamrange, Abdul Latif Lukman (76 tahun), seperti dikutip dari DJKI mengisahkan bahwa Tari Kene-kene berkembang menjadi tarian pergaulan anak muda mudi di Gamrange atau Tiga Negeri Maba, Patani, dan Weda, diiringi musik tradisional seperti tifa, fiol, gambus dan juk/ukulele.

“Tarian Kene-kene mengandung makna adanya kesetaraan gender yakni antara laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama dalam membangun daerah ini,” ungkapnya.

Gerakan yang energik menggambarkan kehidupan muda mudi yang penuh semangat. Pesan-pesan moral yang disampaikan juga menjadi pedoman agar tidak salah dalam melangkah atau menentukan pilihan hidup. (kom)

Tags: DJKI, ekonomi kreatif, ekspresi budaya tradisional, Halmahera Tengah, kekayaan intelektual komunal, Kemenhum, Maluku Utara, pelestarian budaya, Tari Kene-kene, warisan budaya
Hiburan

Fio Rilis Single “Lagi-Lagi”, Pembuka EP “Jakarta Skapunk Football”

Hiburan

Gelar Tur Asia Tahun Ini, T.O.P Bakal Sapa Penggemar di Indonesia September Nanti

Hiburan

Kontrak Eksklusif Berakhir, Agensi UAA Ucap Salam Perpisahan dengan Song Hye Kyo

Hiburan

Rayakan Momen Debut, BTS Rilis Single Digital “Come Over”

Hiburan

Nama Baik Pulih, Kim Soo Hyun Lolos dari Hukuman “Cancel Culture”

Recent Post

Eks Napi Penerima Amnesti Diusulkan Ikut Progam Komcad, Menteri Imipas: Baru Wacana

09:54 July 8, 2026 - Sicillia

Iming-Iming Gaji Tinggi, WNI Korban Online Scam ke Kamboja Melonjak Dua Kali Lipat

09:45 July 8, 2026 - Sicillia

Ketimbang Naikkan Tarif Transjakarta, DTKJ Usul Skema Berlangganan Sebulan Rp200 Ribu

09:18 July 8, 2026 - Sicillia

Gempa Magnitudo 5,5 di Selat Sunda, Banten hingga Bogor Bergetar

08:54 July 8, 2026 - Sicillia

Mental Juara, Argentina Cetak 3 Gol di Momen Kritis Kontra Mesir

08:39 July 8, 2026 - Sicillia

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
  • Video

Related Posts

Kemenekraf Diminta Tunda Terapkan Pajak saat Masa Inkubasi

Erupsi Lagi, Gunung Dukono Lontarkan Abu Vulkanik 1,4 Kilometer

Instruksi Cepat Presiden Prabowo, Evakuasi Warga Terdampak Tsunami di Sulut Dipercepat

Gibran Tegaskan Pemerintah Fokus Perkuat Pariwisata Indonesia

Prabowo-Macron Bahas Kerja Sama Strategis dari Pertahanan hingga Ekonomi Kreatif

Videografer Amsal Akhirnya Bebas, DPR Apresiasi PN Medan

Gunung Dukono Meletus, Dua Wisatawan Tewas Tiga Lainnya Terluka

Puan Desak Pemerintah Siaga Penuh Usai Gempa Sulut

Kasus Dugaan Korupsi Jerat Videografer, Kemenekraf Susun Pedoman untuk Jasa Kreatif

About Us

Suara Baru, Perspektif Berani

Naradaily hadir sebagai ruang digital yang menyuarakan suara generasi Z sebagai motor utama perubahan, namun tetap membuka ruang bagi lintas generasi agar kebenaran, ide kreatif, dan kolaborasi dapat hidup berdampingan dalam satu frekuensi.

Untuk undangan liputan atau informasi berita terbaru, silakan kirim melalui email ke naradailyredaksi@gmail.com

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
  • Video

Last Update

  • Eks Napi Penerima Amnesti Diusulkan Ikut Progam Komcad, Menteri Imipas: Baru Wacana July 8, 2026
  • Iming-Iming Gaji Tinggi, WNI Korban Online Scam ke Kamboja Melonjak Dua Kali Lipat July 8, 2026
  • Ketimbang Naikkan Tarif Transjakarta, DTKJ Usul Skema Berlangganan Sebulan Rp200 Ribu July 8, 2026
  • Gempa Magnitudo 5,5 di Selat Sunda, Banten hingga Bogor Bergetar July 8, 2026
Naradaily.com

© 2025 naradaily.com. All Rights Reserved

  • Home
  • Contact
  • About Us
  • Peraturan Dewan Pers
×Close