Naradaily–Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memantau penanganan seorang balita perempuan yang menjadi korban kekerasan ayah tirinya di Sragen, Jawa Tengah. Kasus yang mencuat ke publik tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah rekaman video dugaan penganiayaan beredar di media sosial.

Peristiwa kekerasan yang diduga terjadi pada 19 Februari 2026 itu memicu amarah warganet. Balita perempuan berusia tiga tahun tersebut diketahui selama ini tinggal bersama nenek dan kakeknya karena sang ibu bekerja di Taiwan dalam enam bulan terakhir. Namun korban kemudian dijemput paksa oleh ayah tirinya dan selama bersama pelaku disebut sering menjadi sasaran kekerasan.

Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Indra Gunawan mengatakan pihaknya telah melakukan langkah pendampingan bersama aparat setempat.

“Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sragen telah melakukan koordinasi lanjutan dengan Unit PPA Polres Sragen dan melakukan pendampingan korban dan tiga anak korban yang lain,” kata Indra Gunawan saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Sejauh ini, UPTD PPA juga telah melakukan pendampingan medis dan visum terhadap korban. Ia menambahkan, terduga pelaku kini telah diamankan penyidik.

“Saat ini terlapor yang merupakan ayah korban telah ditahan sejak 21 Februari,” katanya.

Kasus kekerasan terhadap anak oleh orang tua tiri juga baru-baru ini terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun meninggal dunia diduga akibat dianiaya ibu tirinya. Korban meninggal dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya.

Polres Sukabumi menduga ada kekerasan terhadap korban dalam kasus tersebut dan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi korban. (kom)