Naradaily-Komisi IX DPR RI memanggil Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin (13/4) pekan depan membahas soal pengadaan motor listrik untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
“Senin besok kami akan mengundang BGN bersama dengan beberapa instansi lain,” ucap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dia mengaku terkejut dengan munculnya video di media sosial terkait kedatangan puluhan ribu motor listrik itu. Menurut dia, pengadaan ini tidak tepat, mengingat pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
“Program ini tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki kondisi gizi anak Indonesia sehingga penggunaan anggaran harus fokus untuk tujuan utama itu,” katanya menekankan.
Menurut Charles, tidak ada konsultasi kepada DPR sebelum pengadaan motor listrik dilakukan. Oleh karena itu, BGN dinilai perlu memberikan penjelasan kepada publik, termasuk legislator, ihwal pengadaan dimaksud.
“Kami mau menanyakan nanti tujuannya apa, urgensinya apa, dan dasar pengadaan itu seperti apa?” tuturnya.
Terpisah, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan informasi yang menyebut pengadaan motor listrik berjumlah 70 ribu unit tidak benar. Ia mengatakan realisasi pengadaan berjumlah 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit.
Dadan, dalam keterangan resminya, Kamis, menjelaskan penganggaran motor listrik untuk SPPG masuk dalam rekening penampungan akhir tahun anggaran (RPATA) yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025.
Dia menyebut pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba.
“Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas kepala SPPG,” tuturnya.
Meski masuk dalam anggaran 2025, realisasi pengadaan secara administratif dan keuangan berlangsung pada tahun 2026. Hal ini, kata Dadan, disebabkan proses akhir anggaran yang telah melalui mekanisme resmi pemerintah. (kom)