Naradaily-Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menilai perusahaan pembiayaan atau multifinance di Indonesia berpotensi menghadapi tekanan yang lebih besar dibandingkan sektor perbankan. Kondisi tersebut dipicu oleh kombinasi kenaikan harga bahan bakar, suku bunga yang lebih tinggi, serta pelemahan nilai tukar rupiah yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.

Dalam laporan terbaru, dikutip Kamis (18/6/2026), Fitch menjelaskan bahwa industri multifinance memiliki tingkat sensitivitas yang lebih tinggi terhadap perubahan kondisi ekonomi karena sebagian besar bisnisnya bergantung pada pembiayaan kendaraan bermotor. Selain itu, sektor ini juga mengandalkan sumber pendanaan wholesale serta sangat dipengaruhi oleh kemampuan pembayaran konsumen dan pelaku usaha kecil menengah.

Sementara itu, meskipun bank juga memiliki eksposur terhadap segmen konsumen dan UMKM, dampak yang dirasakan diperkirakan tidak sebesar multifinance. Hal ini karena portofolio kredit perbankan umumnya lebih terdiversifikasi ke berbagai sektor ekonomi.

Tekanan terhadap industri pembiayaan meningkat setelah pemerintah menaikkan harga Pertamax (RON 92) sebesar 32 persen menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni 2026. Pada saat yang sama, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin sejak Mei 2026 menjadi 5,50 persen sebagai langkah menjaga stabilitas rupiah yang telah melemah sekitar 10 persen terhadap Dolar AS sejak awal tahun.

Menurut Fitch, kenaikan harga bahan bakar berpotensi mendorong inflasi dan mengurangi pendapatan yang dapat dibelanjakan masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah. Dampaknya, pembelian barang-barang bernilai besar seperti kendaraan bermotor berisiko melambat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sekitar 70 persen piutang industri multifinance berasal dari pembiayaan kendaraan. Apabila permintaan kendaraan melemah, pertumbuhan penyaluran pembiayaan juga berpotensi ikut melambat.

Di sisi lain, Fitch memperkirakan laju pertumbuhan aset multifinance akan tetap terbatas jika perusahaan pembiayaan mempertahankan kebijakan penyaluran kredit yang lebih selektif. Tren pengetatan standar pembiayaan sendiri telah berlangsung dalam dua tahun terakhir sebagai upaya menjaga kualitas aset.

Dari sisi profitabilitas, perusahaan multifinance juga diperkirakan menghadapi tekanan pada margin usaha. Meskipun kenaikan biaya dana tidak langsung dirasakan karena sebagian besar pinjaman memiliki bunga tetap dan tenor menengah, ruang untuk meneruskan kenaikan biaya kepada konsumen dinilai terbatas.

Segmen pembiayaan mobil baru dan kendaraan niaga disebut menjadi yang paling rentan terhadap tekanan tersebut. Persaingan yang ketat membuat perusahaan pembiayaan sulit menaikkan harga kepada konsumen untuk mengimbangi kenaikan biaya pendanaan.

Selain biaya dana yang meningkat, harga kendaraan juga berpotensi naik akibat mahalnya komponen impor serta penyesuaian harga tahunan dari produsen. Kenaikan harga bahan bakar pada saat yang sama turut menambah beban operasional para debitur.

Fitch menilai pelemahan permintaan pembiayaan berpotensi lebih terasa pada perusahaan yang memiliki porsi besar pembiayaan mobil penumpang, termasuk PT Astra Sedaya Finance, PT Mandiri Tunas Finance, dan PT Toyota Astra Financial Services. Meski demikian, lembaga pemeringkat tersebut menegaskan bahwa kondisi makroekonomi saat ini belum diperkirakan memengaruhi peringkat kredit ketiga perusahaan tersebut karena masih didukung oleh kekuatan induk usahanya.

Di tengah tekanan tersebut, pembiayaan kendaraan listrik diperkirakan tetap memiliki prospek pertumbuhan yang positif. Salah satu faktor pendukungnya adalah biaya operasional kendaraan listrik yang relatif lebih rendah dibanding kendaraan berbahan bakar konvensional.

Sementara itu, pembiayaan kendaraan roda dua dinilai lebih tahan terhadap tekanan kenaikan harga bahan bakar karena mayoritas sepeda motor masih menggunakan Pertalite yang harganya tetap disubsidi pemerintah. Kendati demikian, Fitch mengingatkan bahwa kelompok masyarakat berpendapatan rendah tetap berisiko terdampak oleh kenaikan inflasi secara umum.

Adapun segmen pembiayaan kendaraan niaga dan alat berat menghadapi tantangan tersendiri. Fitch memperkirakan permintaan pembiayaan di sektor ini dapat melemah, sementara kualitas aset berpotensi memburuk, terutama pada debitur skala kecil yang mengalami tekanan arus kas akibat meningkatnya biaya operasional.

Berbeda dengan multifinance, sektor perbankan dinilai masih memiliki bantalan yang cukup kuat untuk menjaga kinerja. Fitch memperkirakan margin bunga bersih (net interest margin/NIM) bank tetap terjaga berkat tingginya imbal hasil instrumen Bank Indonesia dan surat berharga negara.

Bank-bank yang memiliki porsi dana murah atau current account savings account (CASA) yang besar juga dipandang berada dalam posisi yang lebih baik untuk menghadapi periode suku bunga tinggi saat ini. Meski demikian, Fitch mengingatkan bahwa peningkatan suku bunga kredit yang dapat menopang profitabilitas bank dalam jangka pendek berpotensi kehilangan efektivitas apabila kualitas kredit memburuk.

Risiko tersebut muncul jika tekanan terhadap arus kas rumah tangga dan pelaku UMKM terus berlanjut. Data industri menunjukkan gejala tersebut mulai terlihat. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) pada segmen UMKM tercatat meningkat menjadi 4,59 persen pada kuartal I 2026, dibandingkan 4,14 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. (sic)