Naradaily-Korban dugaan perundungan di SMP Negeri 1 Blora, Jawa Tengah, berinisial APW memilih berdamai dengan siswa yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Korban juga memutuskan untuk mencabut laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban, Adhi Aprianto, mengatakan keputusan untuk berdamai tersebut merupakan keinginan korban sendiri. APW disebut ingin tetap melanjutkan sekolah dan kembali berteman dengan siswa yang sebelumnya diduga terlibat dalam peristiwa perundungan.
“Yang terpenting ini adalah permintaan dari korban,” ujar Adhi seusai pertemuan antara keluarga korban dan keluarga siswa yang diduga terlibat di Blora, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Adhi, kesepakatan damai tersebut merupakan hasil dari serangkaian upaya perdamaian yang telah dilakukan sebelumnya. Keluarga siswa yang diduga terlibat juga telah beberapa kali menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.
Ia menegaskan keputusan untuk berdamai tidak dilakukan karena adanya tekanan dari pihak mana pun, melainkan atas kesadaran korban dan keluarganya.
“Tidak ada tekanan. Kami tegaskan, kami tidak mau perdamaian ini karena ada tekanan. Karena ini murni dari kesadaran,” katanya.
Sebagai bentuk kesungguhan dalam proses pencabutan laporan, pihak korban akan segera menyampaikan surat kepada pihak sekolah. Surat tersebut diharapkan menjadi pemberitahuan bahwa keluarga korban telah memilih penyelesaian melalui perdamaian.
“Kami juga akan melayangkan surat ke sekolah agar pihak sekolah tahu kesungguhan kami melakukan pencabutan laporan,” ujarnya.
Dalam kesepakatan tersebut, siswa yang diduga terlibat akan menjalani pembinaan. Bentuk pembinaan yang disepakati antara lain melaksanakan shalat Dhuha selama 40 hari serta melakukan kerja sosial dengan membersihkan kamar mandi sekolah di luar jam pelajaran.
“Sanksi pertama dilakukan shalat Dhuha selama 40 hari, yang kedua pelaku membersihkan kamar mandi, tapi itu di luar jam sekolah,” ujarnya.
Selain penyelesaian terhadap siswa, pihak korban juga meminta SMP Negeri 1 Blora memperkuat sistem pengawasan di lingkungan sekolah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Adhi menyebut pihak sekolah telah menyetujui penambahan 16 kamera pengawas atau CCTV, termasuk peningkatan pengawasan di sekitar area kamar mandi.
“Kami meminta penambahan CCTV dan pengawasan, dan itu sudah disetujui, ada 16 CCTV,” ujarnya.
Pihak sekolah juga akan meningkatkan pengawasan dengan menempatkan petugas di sekitar area kamar mandi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya kembali peristiwa serupa di lingkungan sekolah.
Adhi berharap kesepakatan damai tersebut dapat menjadi penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak, terutama karena korban dan siswa yang diduga terlibat sama-sama masih berusia anak.
“Pelaku dan korban sama-sama anak. Kami juga mohon diberitakan sesuai fakta yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan perundungan terhadap siswa kelas IX SMP Negeri 1 Blora dilaporkan ke Polres Blora setelah pihak sekolah melakukan penanganan awal atas kejadian yang berlangsung pada Jumat (7/8/2026).
Kepala SMP Negeri 1 Blora Ainur Rofiq mengatakan sekolah terlebih dahulu memprioritaskan kondisi korban. Setelah itu, korban diperiksa di DKT dan diantarkan ke rumah.
“Sekolah selanjutnya meminta keterangan dari siswa yang terlibat serta melakukan klarifikasi melalui guru bimbingan dan konseling (BK),” ujarnya.
Ainur mengatakan sekitar empat siswa dilaporkan sebagai terduga pelaku. Namun, pihak sekolah masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan siswa lain dalam rangkaian kejadian tersebut. (kom)