Naradaily-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan generasi muda agar mewaspadai berbagai jebakan finansial digital, termasuk judi daring dan pinjaman online ilegal. Peringatan ini disampaikan di tengah semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman memadai mengenai risiko penggunaannya.

“Sebagian besar masyarakat sudah memiliki smartphone dan mudah mengakses produk keuangan digital, namun kemudahan tersebut juga diikuti oleh berbagai risiko seperti pola belanja impulsif, pinjaman online ilegal dan judi,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution dalam kuliah umum di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya, Jawa Timur, Minggu.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan Indonesia tercatat sebesar 69,5 persen, sedangkan inklusi keuangan mencapai 93,6 persen. Data tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan pemahaman dalam menggunakan layanan tersebut secara bijak.

Farid juga menyoroti risiko judi daring, termasuk taruhan olahraga atau sport betting, yang rentan menyasar generasi muda, khususnya Generasi Z. Menurut dia, data Bloomberg menyebutkan 52 persen responden pernah mengalihkan dana investasinya ke taruhan olahraga, sementara 26 persen menganggap aktivitas tersebut sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Farid menilai penguatan literasi keuangan sejak dini sangat diperlukan. Dengan pemahaman yang memadai, mahasiswa diharapkan mampu mengenali risiko produk keuangan digital, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta mengambil keputusan finansial secara bijak di tengah kemudahan transaksi melalui perangkat digital.

Ia juga mendorong generasi muda membangun kebiasaan menabung secara rutin melalui prinsip “Sisihkan, Bukan Sisakan”. Prinsip ini menekankan pentingnya mengalokasikan sebagian pendapatan atau uang saku sejak awal untuk membentuk dana darurat dan memenuhi kebutuhan pada masa mendatang.

Selain menyiapkan tabungan dalam bentuk uang, Farid mengingatkan mahasiswa agar memperkuat bekal diri melalui peningkatan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, dan perluasan relasi positif. Menurut dia, berbagai upaya tersebut merupakan bentuk investasi jangka panjang yang dapat mendukung kemandirian finansial.

Dalam kesempatan yang sama, LPS dan Unesa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengembangan Kompetensi, Penelitian dan Sosialisasi terkait Fungsi, Tugas dan Wewenang LPS. Kerja sama tersebut mencakup peningkatan kompetensi mahasiswa dan dosen serta pengenalan peran LPS kepada lingkungan kampus.

Melalui kerja sama itu, Farid berharap mahasiswa semakin memahami pengelolaan keuangan yang sehat, termasuk fungsi dan kewenangan LPS. Dengan demikian, generasi muda diharapkan lebih siap menghadapi risiko finansial digital dan merencanakan masa depan ekonomi secara bijak.