Naradaily-Dukung ketersediaan air bersih, KKP terbitkan Izin ALSE untuk Bali Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan izin pemanfaatan air laut selain energi (ALSE) untuk mendukung penyediaan air bersih bagi kawasan wisata Nusa Dua, Bali, yang menjadi salah satu destinasi unggulan Indonesia.

“Laut terus menyediakan jasa lingkungan, tidak hanya sebagai sumber pangan, tetapi juga sumber air. Pemberian izin pemanfaatan air laut ini menunjukkan bahwa laut dapat menjadi solusi bagi kebutuhan dasar manusia tanpa merusak ekosistemnya,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, kebutuhan air bersih di kawasan pesisir seperti Bali memang sangat tinggi, terutama untuk menunjang industri perhotelan yang melayani jutaan wisatawan setiap tahun. Air dibutuhkan tidak hanya untuk konsumsi, namun juga kebersihan kamar, restoran, kolam renang, spa, dan fasilitas pendukung lainnya.

Kondisi iklim tropis serta meningkatnya jumlah wisatawan di musim liburan turut memperbesar kebutuhan akan air bersih yang berkelanjutan. Hotel-hotel di kawasan pesisir Bali kini menghadapi tantangan serius seperti intrusi air laut dan keterbatasan sumber air tanah.

“Oleh karena itu, solusi inovatif berbasis kelautan menjadi langkah penting untuk menjamin keberlanjutan pariwisata di Pulau Dewata,” ujarnya. Menurutnya, izin pemanfaatan ALSE diberikan KKP kepada PT ITDC Nusantara Utilitas, anak perusahaan BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC).

Dijelaskan ITDC Nusantara Utilitas mengajukan izin pemanfaatan ALSE dengan KBLI 36001 melalui sistem Online Single Submission (OSS). Perusahaan itu menggunakan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang mampu mengubah air laut menjadi air layak konsumsi dengan memanfaatkan tekanan osmotik untuk memisahkan garam dari air.

Sementara itu, Direktur Sumber Daya Kelautan KKP Frista Yorhanita menambahkan, ITDC Nusantara Utilitas merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh izin ALSE untuk produksi air bersih. Pemberian izin bertepatan dengan momentum Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka memperingati HUT ke-26 tahun KKP.

“Produksi air bersih melalui sistem SWRO ini diperkirakan mencapai 1 juta meter kubik per tahun, dan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan air hotel serta tenant di kawasan ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung” kata Frista. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan, inovatif, dan berkeadilan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir dan keberlanjutan sektor ekonomi biru Indonesia. (sic)