Naradaily-Bupati Gowa Husniah Talenrang angkat bicara terkait video viral yang menunjukkan sebuah mobil ambulans digunakan mengangkut sepeda motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia menegaskan ambulans harus dipakai sesuai fungsi utamanya, yakni untuk layanan kedaruratan kesehatan.
“Terkait mobil ambulans itu tidak sesuai dengan peruntukannya, saya rasa ambulans itu seharusnya untuk mengangkut orang sakit/pasien atau yang lain-lain yang sifatnya kedaruratan di bidang kesehatan,” kata Bupati kepada wartawan seusai rapat paripurna di Kantor DPRD Gowa, Rabu (22/10/2025).
Ambulans yang digunakan mengangkut sepeda motor itu awalnya tidak terdata di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa, namun kemudian diketahui merupakan kendaraan operasional Puskesmas Botolempangan. Bupati menegaskan bahwa penggunaan ambulans untuk selain keperluan medis merupakan bentuk pelanggaran.
“Di luar dari itu berarti itu tidak sesuai dan bentuk pelanggaran yang tentu menjadi perhatian pemerintah, akan kita tegur. Kita upayakan semuanya tidak terulang kembali,” ujarnya menegaskan.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit yang viral di media sosial, terlihat sepeda motor sport dan sebuah televisi berada di dalam ambulans, sementara tiga orang pria tampak menurunkannya. Percakapan bernada candaan terdengar dalam video tersebut, seolah-olah sepeda motor juga bisa “sakit” dan berhak diangkut ambulans. Aksi itu memicu kecaman warganet yang menilai ambulans telah disalahgunakan.
Peristiwa ini, menurut Bupati, menjadi pelajaran penting agar pengawasan penggunaan kendaraan dinas, khususnya ambulans, diperketat. Ia menekankan ambulans merupakan alat vital dalam menyelamatkan nyawa sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain.
Sebelumnya, sopir ambulans bernama Faisal memberikan klarifikasi. Ia mengaku tindakannya murni karena ingin menolong pemilik motor yang mogok di kawasan dataran tinggi Gowa pada 16 Oktober 2025, saat ia dalam perjalanan menuju Makassar untuk servis rutin ambulans tersebut.
“Kenapa bisa saya muat (motor) karena mendapati di jalan dalam keadaan rusak, motor itu mogok di tengah jalan. Jadi, pemiliknya yang minta tolong. Niat saya membantu masyarakat, bukan dibilang saya punya urusan lain-lain,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa televisi dalam mobil ambulans merupakan milik Puskesmas, bukan milik pemilik motor. Menurutnya, video tersebut awalnya dibuat hanya sebagai candaan, namun tidak disangka menjadi viral dan menuai reaksi negatif. Faisal mengaku menyesal dan telah membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Saya sudah salah, menggunakan ambulans tidak sesuai aturan. Saya juga sudah buat surat pernyataan tidak akan mengulangi. Kalau saya mengulangi, saya siap menerima sanksi, bisa juga dipecat. Yang merekam video itu juga sudah minta maaf,” katanya.(kom)