Naradaily-Dana umat katolik di Credit Union Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar yang digelapkan oknum eks pegawai BNI, akhirnya cair. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menuntaskan pengembalian dana kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, dengan total nilai Rp28.257.360.600 (Rp28,26 miliar).
Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan, BNI telah mentransfer dana sebesar Rp21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara sehingga melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp7 miliar. “Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp28.257.360.600, sehingga proses pengembalian dana telah tuntas,” kata Munadi dalam jumpa pers di Jakarta, dikutip Kamis (23/4/2026).
BNI, ujar Munadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara, atas keresahan dan dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa ini. “Kami memahami kekhawatiran dan dampak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak dalam peristiwa ini. Dengan selesainya pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga, sekaligus sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh pihak,” kata Munadi.
Perseroan juga menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan kerja sama dari seluruh pihak selama proses ini berlangsung. Lebih lanjut, imbuh Munadi, perseroan melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik.
“Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” urainya. Menurut perseroan, penyelesaian ini dapat direalisasikan lebih cepat dari rencana awal, di mana sebelumnya ditargetkan selesai pada Jumat (24/4/2026) namun telah berhasil dituntaskan lebih awal pada Rabu (22/4/2026).
“BNI akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” tutup Munadi.
Pertemuan dengan Dirut BNI dan Wakil Ketua DPR
Sebelumnya, Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan memastikan dana nasabah CU Paroki Aek Nabara yang diduga digelapkan oleh oknum pegawai bank akan dikembalikan pada Rabu (22/4/2026). Putrama menyampaikan hal itu usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/4/2026), yang juga dihadiri Bendahara CU Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang.
“Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara,” kata Putrama.
Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta BNI segera menuntaskan penyelesaian kasus tersebut. Otoritas menyatakan telah memanggil direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan dan bertanggung jawab.
OJK kemudian meminta bank tersebut melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pendalaman atas aspek kepatuhan, pengendalian internal dan tata kelola. Suster Natalia Situmorang selaku bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengonfirmasi pihaknya telah menerima pengembalian dana secara penuh sebesar lebih dari Rp28 miliar dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI pada Rabu (22/4/2026).
Uang yang dikembalikan tersebut sebelumnya diduga digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara berinisial AH, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana umat. “Hari ini dengan penuh suka cita, kami telah menerima penyelesaian persoalan ini, pembayaran dari lembaga Bank Negara Indonesia secara full (penuh), sesuai dengan apa yang kami tuliskan dalam surat tuntutan kami,” ujar Suster Natalia dalam konferensi pers.
Terkait hal itu, ia pun menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu menyelesaikan persoalan tersebut, di antaranya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. “Kami berterima kasih kepada bapak Presiden dan juga Bapak Dasco yang telah memberikan atensi yang sangat besar terhadap persoalan yang kita hadapi, sehingga bisa terselesaikan dengan baik,” ungkap Suster Natalia.
“Dan juga semua jajaran pemerintahan dan elemen-elemen yang membantu kita, mendengarkan aspirasi kita mulai dari awal penyelesaian persoalan ini,” imbuhnya lagi. Ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada Uskup Agung Medan Mgr Kornelius Sipayung, yang dia sebut memberikan doa sangat kuat untuk penyelesaian masalah tersebut.
“Juga kepada KWI Monsinyur Antonius yang sungguh memberikan dukungan serta doa. Serta seluruh umat Katolik di mana pun berada,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada netizen yang dia sebut sudah mendukung, mendoakan, dan memberikan atensi luar biasa untuk membantu pihaknya. “Juga kami berterima kasih kepada Polda Sumut yang juga sudah bekerja keras juga untuk mempercepat membantu penyelesaian masalah ini, kami sangat mengapresiasi. Dan Polri kita yang sungguh memberikan suatu sukacita yang sangat besar saat ini kepada Paroki Aek Nabara,” ungkapnya penuh sukacita.
“Tak kalah penting kami bersukacita bersama dengan semua umat Paroki Aek Nabara, yang hari ini sudah boleh tersenyum. Karena apa yang menjadi kehidupan sumber pendidikan mereka sudah diterima hari ini,” tuntasnya. (sic)