Naradaily-Kualitas udara Jakarta pada Kamis masuk kategori tidak sehat dan menempatkan ibu kota di peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Menurut situs pemantau kualitas udara IQAir yang dipantau di Jakarta pada pukul 06.01 WIB, kualitas udara tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka 144, berdasarkan penilaian PM2,5 dengan konsentrasi 53 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi tersebut setara 10,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM2,5 sendiri merupakan partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Situs IQAir merekomendasikan agar kelompok sensitif tidak beraktivitas di luar ruangan pada kondisi ini. Selain itu, penggunaan masker juga disarankan baik bagi kelompok sensitif maupun masyarakat umum yang tetap harus beraktivitas di luar.

Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk, Jakarta berada di urutan ketiga setelah Kota Kuwait yang menduduki posisi puncak dengan angka 192, serta Kota Lahore, Pakistan, dengan angka 190.

Sementara itu, situs resmi milik Pemprov DKI Jakarta, yaitu udara.jakarta.go.id, menunjukkan data berbeda. Rerata kualitas udara pada hari yang sama justru masuk kategori baik hingga sedang. Dari 111 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di DKI Jakarta, tidak ada satu pun lokasi yang masuk kategori tidak sehat. (kom)