Naradaily-Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Alamang-644 berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian batu granit di perairan Selat Gelam, Karimun, Kepulauan Riau.
Komandan KRI Alamang-644, Letnan Kolonel Laut (P) Rudi Sulistiyanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pihaknya mengidentifikasi kapal tunda TB SOL 1006 berbendera Indonesia yang melintas dari Tanjung Balai Karimun menuju Singapura pada Kamis (2/4) malam. Kapal tersebut diketahui sedang menarik tongkang TK BAC 2302 yang memuat batu granit.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, kami menerima informasi melalui radio mengenai adanya aktivitas mencurigakan, yaitu sebuah kapal kecil yang merapat di tongkang TK BAC 2302 yang ditarik TB SOL 1006,” ujar Rudi dalam keterangannya di Tanjungpinang, Minggu.
Berdasarkan laporan tersebut, kapal kecil itu diduga melakukan pengambilan muatan granit secara ilegal di laut. Menindaklanjuti informasi itu, KRI Alamang-644 yang tengah bertugas dalam operasi BKO Guskamla Koarmada I melalui Operasi Cakra Wira-26 segera bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 19.50 WIB.
Setibanya di lokasi, awak KRI melakukan identifikasi visual dan menemukan sebuah kapal kecil berada di sisi kiri tongkang TK BAC 2302. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal tersebut pada pukul 20.20 WIB untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal tersebut bernama KM Melina. Kapal itu kedapatan mengangkut batu granit tanpa dilengkapi dokumen resmi, serta ditemukan sejumlah barang bukti di atas kapal.
Rudi menyatakan bahwa KM Melina diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian muatan granit di perairan tersebut.
Saat ini, KM Melina beserta seluruh anak buah kapal (ABK) telah diamankan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (Bagus)