Naradaily-Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar merespons peluang penetapan status bencana nasional terkait bencana alam yang melanda wilayah Pulau Sumatera. “Kita tunggu. Nanti yang menentukan adalah kementerian/lembaga semacam BNPB, dan kementerian-kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK),” ujar Menko PM di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penetapan status tersebut sangat memungkinkan. “Ya, mungkin. Mungkin saja,” kata Abdul Muhaimin. Pernyataan ini muncul setelah rangkaian bencana berupa banjir dan longsor terjadi di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menanggapi situasi tersebut dengan menegaskan bahwa pemerintah telah bergerak cepat sejak awal bencana. “Pemerintah bergerak cepat. Kami dari hari-hari pertama sudah bereaksi, sudah mengirim bantuan dan reaksi melalui jalur darat dan udara,” kata Presiden dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Jakarta, Jumat (28/11).

Pada tanggal yang sama, Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma resmi dijadikan posko penerimaan dan pengiriman bantuan untuk korban bencana di Pulau Sumatera, sehingga mempercepat koordinasi distribusi bantuan ke berbagai wilayah terdampak. (kom)