Naradaily-Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2025, meski baru dibentuk sebagai kementerian baru di pemerintahan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan apresiasi kepada BPK atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap kementerian yang dipimpinnya.

“Pertama, kami sangat berterima kasih atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan rekan-rekan BPK kepada Kemenko PM sebagai instansi baru,” ujar Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut Muhaimin, capaian opini WTP tersebut menjadi tonggak penting bagi Kemenko PM dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas sejak awal pembentukannya.

Muhaimin Iskandar bersama pejabat tinggi madya dan pratama Kemenko PM menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq bersama tim pemeriksa di kantor Kemenko PM, Jakarta.

Ia menegaskan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Kemenko PM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

“Rekomendasi LHP ini akan segera kami tindak lanjuti sebagai komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPK atas penilaian, masukan, dan rekomendasi konstruktif yang akan memperkuat manajemen tata kelola keuangan Kemenko PM agar semakin sehat dan semakin kuat,” kata Muhaimin Iskandar.

Sebagai kementerian koordinator yang baru dibentuk, lanjut Muhaimin, Kemenko PM terus melakukan penguatan sistem kelembagaan agar mampu menjalankan fungsi koordinasi secara optimal dalam mendukung berbagai program prioritas nasional.

Ia mengatakan penguatan tata kelola keuangan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai kebijakan strategis pemerintah, terutama yang berkaitan dengan percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Apa yang kami lakukan merupakan bagian dari pelaksanaan berbagai Instruksi Presiden, Keputusan Presiden, dan Peraturan Presiden yang menjadi landasan tugas Kemenko PM. Karena itu, penilaian dan rekomendasi BPK juga menjadi bagian penting dalam menyukseskan pelaksanaan berbagai program prioritas nasional tersebut,” kata Muhaimin Iskandar. (kom)