Naradaily – Presiden Peru Dina Boluarte resmi dimakzulkan dari jabatannya pada Jumat waktu setempat setelah Kongres Peru menyetujui mosi pemakzulan melalui proses pemungutan suara.
Keputusan ini diambil setelah mayoritas anggota Kongres mendukung mosi untuk memulai proses pemakzulan terhadap Boluarte. Dalam pernyataan resminya di media sosial X, Kongres Peru menyebut,
“Kongres Republik Peru menyetujui pemakzulan Presiden Dina Boluarte Segarra. Dengan demikian, proses suksesi jabatan yang ditetapkan oleh Konstitusi Politik Peru akan diterapkan.”
Mengutip laporan surat kabar Comercio, pengacara Boluarte, Juan Carlos Portugal, menyampaikan bahwa kliennya menolak hadir dalam rapat parlemen tersebut karena tidak ingin memberikan legitimasi terhadap proses yang dianggap melanggar hak konstitusionalnya.
Pemakzulan ini diprakarsai oleh sejumlah perwakilan partai politik di tengah meningkatnya situasi keamanan nasional akibat lonjakan kasus kejahatan di Peru. Radio Peru RPP melaporkan bahwa mosi tersebut ditandatangani oleh perwakilan dari tujuh fraksi partai politik di Kongres.
Dalam beberapa tahun terakhir, Peru dilanda peningkatan signifikan dalam kasus kejahatan seperti pembunuhan, pencurian, dan pemerasan. Kondisi ini memicu berbagai aksi mogok kerja dan demonstrasi besar dari masyarakat yang menuntut perbaikan keamanan serta pemerintahan yang lebih stabil. Dengan dimakzulkannya Dina Boluarte, proses suksesi kepemimpinan Peru kini memasuki tahap baru sesuai ketentuan konstitusi negara tersebut. (kom)