Naradaily-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten, meminta warga untuk tidak beraktivitas dan mengonsumsi air dari Sungai Cisadane. Pasalnya, sejak Senin (9/2/2026), sungai yang melintasi Kota Tangerang itu berwarna putih dan keruh.

Bahkan, cukup banyak ikan yang mati di sungai tersebut. DLH Tangerang terus melakukan pemantauan kualitas air di Sungai Cisadane secara berkala hingga menunggu hasil laboratorium selesai usai terdeteksi adanya pencemaran bahan kimia berbahaya yakni pestisida.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, mengatakan pemantauan dilakukan menggunakan alat pantau kualitas air yang diperbarui setiap jam, mengingat banyak masyarakat melakukan aktivitas di Sungai Cisadane. ”Pemantauan dilakukan, guna memastikan tak ada korban akibat bahan kimia yang bercampur di Sungai Cisadane,” ucapnya, Kamis (12/2/2026).

Pihaknya juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menangkap, mengolah, ataupun mengonsumsi ikan yang berasal dari Sungai Cisadane, karena ada risiko terpapar zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan. ”Seluruh aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane agar dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium resmi dirilis dan sungai dinyatakan kembali dalam kondisi aman,” imbaunya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni menambahkan paparan limbah kimia dapat menimbulkan gangguan kesehatan, seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, atau keluhan lainnya. ”Apabila masyarakat mengalami gejala atau keluhan setelah kontak dengan air Sungai Cisadane, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat. Untuk kondisi darurat masyarakat dapat menghubungi Call Center 112 atau 021-5577-1135,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengirimkan tim ke lokasi untuk mendalami dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat insiden kebakaran gudang pestisida di Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (9/2/2026). “Ya, tim KLH/BPLH dari Kedeputian Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) dan Pusarpedal (Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan) sedang di lapangan,” kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH Rasio Ridho Sani.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai hasil kajian sementara dari tim KLH/BPLH, Deputi PPKL KLH/BPLH Rasio menyebutkan tim masih berada di lapangan sehingga hasilnya belum dapat disampaikan. “Masih di lapangan,” tuturnya.

Sebelumnya, diduga telah terjadi pencemaran sungai akibat insiden kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada Senin (9/2/2026). Kebakaran itu disinyalir menyebabkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar dengan kondisi sungai di sekitar lokasi dilaporkan tercemar, ditandai dengan perubahan kondisi air serta ikan yang mengapung akibat tercemar pestisida.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel menyebutkan dugaan cemaran aliran kali berasal dari gudang penyimpanan bahan kimia pestisida. Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan (P3L) DLH Tangsel Hadiman mengatakan berdasarkan hasil penelusuran lapangan ditemukan adanya sumber pencemaran yang berasal dari cairan kimia.

“Iya dari cairan kimia di lokasi kebakaran gudang pestisida,” ucapnya pada Selasa (10/2/2026) lalu. Ia mengatakan cairan kimia tersebut berasal dari gudang penyimpanan pestisida yang di Kota Tangsel, di mana, gudang itu terjadi kebakaran sehingga sejumlah bahan kimia dilakukan penyemprotan oleh damkar dan tersebar ke bantaran kali.

Akibat kejadian tersebut, kondisi aliran kali mengalami perubahan warna dan berbau. Bahkan, ikan yang berada dalam aliran kali itu mengambang mati akibat terpapar cairan pestisida dari lokasi gudang penyimpanan yang kebakaran. (sic)