Naradaily-Dapat lampu hijau, Mendagri bolehkan Kada kunjungan ke luar negeri. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan izin kepada kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama untuk keperluan pengobatan, mengingat kondisi dalam negeri yang sudah membaik.
“Sebelumnya, saya menunda keberangkatan ke luar negeri karena situasi yang belum stabil. Namun sekarang, jika daerahnya merasa aman, saya akan memberikan izin,” ujar Tito dalam rapat koordinasi pemerintah di Kota Batam, Kepulauan Riau, dikutip Senin (22/9/2025).
Tito menegaskan, izin akan diberikan bagi kepala daerah yang ingin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, baik untuk pengobatan maupun urusan kedinasan, dengan syarat daerah tersebut dalam kondisi yang aman. “Untuk perjalanan dinas atau pengobatan, tentu saya akan izinkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irawan menyebutkan sebelumnya mendagri mengimbau kepala daerah agar tidak meninggalkan wilayahnya saat situasi rawan akibat aksi unjuk rasa pada 25-29 Agustus 2025. “Dengan kondisi yang sudah membaik, seperti yang disampaikan oleh Mendagri, pejabat daerah atau ASN yang melakukan perjalanan luar negeri, khususnya untuk pengobatan, akan dipertimbangkan untuk diberikan izin,” jelas Benny.
Sebelumnya sempat diberitakan, Mendagri meminta agar kepala daerah tidak menggelar pesta mewah, baik untuk acara keluarga maupun kedinasan. Hal ini disampaikan Tito merespons demonstrasi besar yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
“Tolong dijaga betul, termasuk acara pribadi. Ini momentum saat ini dan ke depannya, laksanakan (acara) secara sederhana,” ucap Tito, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemendagri, Selasa (2/9/2025). Selain melarang diadakannya pesta mewah, Tito juga menunda perjalanan ke luar negeri untuk para kepala daerah.
“Ini masyarakat lagi prihatin, terus ada yang berpesta,” kata Tito. Selain dua imbauan tersebut, Tito juga meminta agar kepala daerah melaksanakan rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Mereka juga diminta menyambangi dan duduk bersama dengan para tokoh dan unsur masyarakat yang berpengaruh. Kepala daerah diharapkan melaksanakan doa kedamaian yang melibatkan lintas masyarakat dan pemerintah.
Menggencarkan program pro rakyat seperti gerakan pasar murah dan bantuan sosial, serta tidak pamer kemewahan, termasuk untuk acara resepsi pernikahan dan ulang tahun, yang diminta dilaksanakan secara sederhana. (sic)