Naradaily-Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah akan menindak tegas pemilik akun media sosial yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait ajakan aksi demonstrasi anarkis. Apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana, pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan temukan akunnya. Kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu,” kata Djamari saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2026).
Djamari menjelaskan, sejumlah akun media sosial belakangan ini diketahui menyebarkan berbagai informasi menyesatkan terkait seruan aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan tindakan anarkis. Salah satu bentuk konten yang beredar berupa video yang diklaim menggambarkan situasi demonstrasi di Jakarta.
Namun, menurutnya, video tersebut tidak menggambarkan kondisi terkini di Indonesia. Ia menegaskan rekaman yang beredar merupakan informasi yang tidak benar dan tidak mencerminkan situasi saat ini.
“Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada,” kata Djamari menegaskan.
Ia menyayangkan narasi yang menyertai penyebaran video tersebut karena dinilai dapat memancing masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada Agustus ini. Menurutnya, penyebaran informasi semacam itu berpotensi menciptakan persepsi bahwa kondisi nasional sedang tidak kondusif.
Padahal, Djamari memastikan situasi keamanan di Jakarta maupun berbagai daerah lainnya tetap aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat berlangsung normal, termasuk kegiatan di pusat-pusat perbelanjaan yang tetap beroperasi seperti biasa.
“Situasi di dalam negeri sangat-sangat mantap dan perkembangan situasi terjadi di dalam negeri masih dalam kendali kita semua,” katanya.
Karena itu, Djamari mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Ia juga meminta masyarakat tetap mempercayakan penanganan keamanan kepada pemerintah dan aparat berwenang sehingga situasi tetap kondusif menjelang peringatan HUT ke-81 RI. (kom)