Naradaily-Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pihak Universitas Udayana (Unud) agar menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku perundungan apabila terbukti menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa.

“Kepada Kampus Udayana, kami juga meminta agar memastikan bahwa mereka yang melakukan tindakan ini (perundungan) mendapat sanksi yang setimpal,” kata Hetifah dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Menurut Hetifah, sanksi tegas sangat penting untuk mencegah kekerasan dan perundungan kembali terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. Ia mendorong agar pihak kampus bertindak transparan dalam penanganan kasus tersebut dan memastikan keadilan bagi korban. Ia menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seharusnya sudah berjalan sesuai Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Yang kami sesalkan sampai hari ini, kejadian-kejadian seperti perundungan dan bentuk-bentuk kekerasan lain, bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga kekerasan mental, yang berujung pada hilangnya nyawa maupun dampak jangka panjang lainnya, masih terjadi,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali telah membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri kasus meninggalnya mahasiswa bernama Timothy Anugrah Saputra yang diduga menjadi korban perundungan oleh rekan-rekannya. Pembentukan tim investigasi tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025).

“Pihak rektor sudah membentuk tim untuk menginvestigasi, mengecek apa yang sebenarnya terjadi,” kata Menteri Brian. Selain itu, pihak Rektorat Universitas Udayana juga telah memfasilitasi pendampingan bagi keluarga korban dan pihak terkait. Ia menegaskan Kemendiktisaintek berkomitmen memantau perkembangan kasus tersebut agar penanganannya berjalan transparan dan adil.