Naradaily-Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli (MTZ) meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan kembali penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran pada 3 November mendatang.
Taufik menegaskan, dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina perlu menjadi pertimbangan dalam kebijakan pemerintah, termasuk ketika memberikan dukungan terhadap kegiatan internasional.
“Fraksi PKS mendukung aspirasi MUI dalam membela rakyat Palestina. Kami meminta Gubernur segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kepolisian untuk meninjau kembali penyelenggaraan konser ini, termasuk mengupayakan pembatalan melalui kewenangan, dasar hukum, dan prosedur yang sah,” ujar Taufik di Jakarta, Minggu.
Keberatan tersebut merujuk pada informasi mengenai rekam jejak Bocelli yang dipersoalkan MUI, terutama dugaan keterlibatan dalam kegiatan penggalangan dana yang mendukung militer Israel. Menurut Taufik, informasi itu perlu ditelaah secara cermat dan pihak terkait perlu diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
“Pemerintah perlu memberikan jawaban yang jelas atas keberatan masyarakat. Pertimbangan pariwisata dan ekonomi kreatif harus berjalan bersama tanggung jawab kemanusiaan serta komitmen Indonesia menentang penjajahan,” katanya.
Taufik juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan secara terbuka apakah ada dukungan terhadap konser tersebut. Dukungan yang dimaksud mencakup rekomendasi, kerja sama promosi, penggunaan fasilitas daerah, pembiayaan APBD, pembelian tiket, maupun sponsor BUMD.
“Apabila ada dukungan Pemprov atau BUMD, publik berhak mengetahui dasar keputusan, nilai, sumber dana, dan pihak yang menyetujuinya. Kami meminta penjelasan berdasarkan dokumen agar pengawasan dapat dilakukan secara objektif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Taufik menyampaikan bahwa setiap dukungan daerah, jika ada, perlu dievaluasi dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, tata kelola, kewajiban hukum, serta konsekuensi perjanjian yang berlaku.
Ia juga mendorong Pemprov DKI Jakarta membuka dialog dengan MUI, penyelenggara, dan instansi terkait. Pemerintah diminta menyampaikan pertimbangan serta keputusan secara terbuka, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan menghormati penyampaian pendapat secara damai.
Mengingat jadwal konser semakin dekat, Fraksi PKS meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan jawaban tertulis paling lambat 2 November 2026. Penjelasan tersebut diperlukan sebagai bahan tindak lanjut pengawasan melalui mekanisme DPRD.