Naradaily-Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sindir kualitas Coretax, tuai sorotan DPR. Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyindir kualitas sistem Coretax seperti buatan anak SMA menyulut sorotan tajam.
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menilai komentar tersebut sebagai pengakuan adanya persoalan serius dalam proyek senilai Rp1,3 triliun itu. ”Jujur saja, kalau sampai Menteri Keuangan sendiri bilang Coretax ini seperti buatan anak SMA, itu merupakan hal sangat serius. Artinya memang ada yang salah dari awal, baik di perencanaan, pengawasan, maupun eksekusinya,” kata Amin, dikutip Selasa (28/10/2025).
Dengan anggaran yang mencapai Rp1,3 triliun, Amin menegaskan, publik berhak menuntut sistem perpajakan yang canggih dan efisien. Kenyataan yang terjadi justru sebaliknya, di mana sistem bermasalah itu kerap menimbulkan kerepotan.
“Bayangkan, ini proyek Rp1,3 triliun, pakai uang rakyat. Tapi faktanya justru banyak masalah, sistem sering error, pelayanan terganggu, data tak sinkron,” tegasnya.
Amin mendesak, penelusuran menyeluruh terhadap proyek Coretax. Ia menekankan, setiap tahapan harus dikaji ulang, mulai dari perencanaan, penunjukan vendor, hingga pelaksanaan di lapangan.
“Siapa yang merencanakan, siapa yang menunjuk vendor, bagaimana prosesnya, semua harus transparan. Kalau memang ada yang salah, ya harus ada yang bertanggung jawab,” sambung Amin.
Politikus Fraksi PKS itu mengakui, proyek Coretax pada awalnya adalah inisiatif yang baik untuk memodernisasi sistem perpajakan. Namun, jalan yang ditempuh justru berujung pada hasil yang mengecewakan.
“Tapi kalau hasilnya justru malah bikin ribet dan tidak bisa dipakai optimal, berarti proyek ini ada masalah besar,” lanjutnya.
Sindiran Pedas Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan soal permasalahan platform pelaporan pajak Coretax yang banyak dikeluhkan warga RI. Sistem perpajakan teranyar itu awalnya ditargetkan mulai digunakan wajib pajak pada Januari 2025 lalu.
Purbaya menyebutkan permasalahan dalam Coretax yang dikembangkan oleh kontraktor asing tersebut memiliki beberapa lapisan. Alhasil, perbaikan yang semula ditargetkan selesai satu bulan, menjadi molor.
“Error artinya masih belum sempurna. Tapi kalau kita lihat, jadi ada beberapa layer, yang di upper layer ya, itu beberapa efek seperti sering time out, tidak bisa login, setelah login tidak bisa melanjutkan pekerjaan, karena di dalamnya terjadi time out,” ujar Purbaya, pekan lalu.
Perangkat lunak yang dikendalikan oleh perusahaan asal Korea Selatan, LG sebagai kontraktor belum bisa diakses oleh pemerintah. Pasalnya, Kementerian Keuangan belum memiliki kode sumber (source code) dari sang kontraktor.
“Cuma ternyata masih ada bagian-bagian yang terikat kontrak dengan pihak LG, di mana kita belum dikasih akses ke sana, karena mereka masih mengerjakan itu. Itu baru Desember baru dikasih ke kita ya. Tapi yang bisa ditangani kita sudah kita perbaiki semaksimal mungkin,” akunya.
Maka dari itu, dirinya menjanjikan permasalahan Coretax akan rampung pada Februari 2026 mendatang. “Saya bilang satu bulan (bisa perbaiki), tapi karena kendala tadi kita nggak bisa masuk, karena ada kontrak. Jadi ini kan dibangun 4 tahun, dengan segala macam kendala yang ada ya, tapi saya yakin nanti begitu dikasih ke kita, Januari, Februari udah selesai itu. Januari udah selesai harusnya,” yakinnya.
Tak hanya itu, Purbaya mengungkapkan pihak LG juga kerap tidak responsif terhadap permintaan pemerintah. “Jadi sebelumnya LG itu, sebelum kita jalankan tim special task force ini, mereka itu kalau ditanya, nggak peduli. Ditanya disana, cuek dan, responnya lama,” ujarnya
Maka dari itu, Purbaya berencana untuk memutuskan kontrak dengan pihak LG agar tidak lagi ketergantungan dengan pihak asing. “On techniques, adanya ketergantungan pada pihak asing, nanti kedepan akan kita putus, apalagi kualitas jelek seperti itu,” bebernya.
Menurut Purbaya, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengembangkan dan memperbaiki sistem secara mandiri. “Pada dasarnya, orang Indonesia punya kemampuan, dan kita akan memanfaatkan itu dengan serius ke depan,” tegasnya.
Dari sisi pengguna, ketika mengakses Coretax para wajib pajak kerap menemui pesan kesalahan berwarna merah. Purbaya menjelaskan bahwa pesan tersebut sebenarnya menandakan proses masih berjalan, namun karena programnya kurang optimal sistem menampilkan tulisan ‘Error.’
“Sering muncul error message pop up warna merah, yang itu katanya sebenarnya di proses, tapi programnya males sehingga keluarnya error, padahal lagi di proses, perlu waktu gitu,” ujarnya. Purbaya menambahkan, perbaikan akan dilakukan karena terdapat ketidaksesuaian nilai dalam aplikasi, akses data yang kadang berubah atau salah input serta kecepatan akses yang lambat.
“Nanti dibetulin. Tidak kesesuaian value dalam aplikasi, terus akses data, kadang-kadang berubah angkanya, atau salah masukin. Akses data yang terkadang lambat, case management kurang maksimal, penyebab programming logicnya,” tuntasnya. (sic)