Naradaily-Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan pentingnya peran tenaga pendamping profesional (TPP) atau pendamping desa dalam menjalankan program Desa Berketahanan Iklim di seluruh wilayah Indonesia.
Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDT Hasnan Ma’ani mengatakan, melalui mekanisme pendampingan dan perencanaan partisipatif, pendamping desa berperan memastikan isu adaptasi iklim, bencana, dan pangan masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan desa.
“Tahapan penyusunan dokumen pembangunan desa yang iklim dimulai dari identifikasi risiko dan dampak iklim. Ini yang dilakukan oleh kawan-kawan TPP,” ujar Hasnan dalam lokakarya bertajuk Pemanfaatan PKD-ID untuk Perencanaan Program Pembangunan Desa Berketahanan Iklim dan Bencana yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, proses identifikasi risiko dan dampak iklim di wilayah desa merupakan tugas penting yang harus dilakukan pendamping desa di lapangan agar arah kebijakan pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan lingkungan.
Hasil dari identifikasi tersebut, lanjut Hasnan, dapat diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Semua rencana itu harus dibahas dalam musyawarah desa (musdes) agar kegiatan berketahanan iklim bisa masuk secara resmi ke dalam APBDes.
“Apapun kegiatannya, kalau tidak dibahas di Musdes, tidak yakin itu bisa teranggarkan. Karena itu, pendamping desa harus aktif memfasilitasi tahapan Musdes,” tegasnya.
Selain itu, Hasnan juga menekankan bahwa pendamping desa memiliki peran dalam melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan. Mereka perlu memastikan setiap program berjalan sesuai dengan prinsip ketahanan iklim dan mampu memperkuat kemandirian masyarakat.
“Seorang TPP harus mampu memberikan fasilitasi proses perubahan perilaku dan sosial, menguatkan kapasitas individu maupun kelembagaan di desa,” tambahnya.
Melalui peran aktif para pendamping desa, Kemendes PDT berharap seluruh desa di Indonesia mampu mengintegrasikan konsep ketahanan iklim dalam perencanaan pembangunan serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman bencana dan perubahan cuaca ekstrem di masa depan.