Naradaily-Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyiapkan strategi nasional untuk pengembangan desa berketahanan iklim sebagai bagian dari penguatan kebijakan pembangunan perdesaan menghadapi dampak perubahan iklim.
Direktur Jenderal (Dirjen) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDT Samsul Widodo mengatakan kebijakan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi berbagai pihak yang berkaitan dengan pembangunan desa.
“Harapannya ke depan itu bisa menjadi pedoman siapa pun yang berkebutuhan dengan desa,” ujar Samsul Widodo dalam Workshop Formula Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) sebagai Insentif Tambahan Dana Desa di Daerah Tertinggal yang digelar di Kantor Ditjen PPDT Kemendes, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan strategi tersebut dirancang sebagai acuan bagi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam mengintegrasikan aspek mitigasi dan adaptasi perubahan iklim ke dalam perencanaan pembangunan desa.
Selama ini, berbagai instrumen seperti Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) telah disusun. Namun, menurutnya instrumen tersebut masih perlu diperkuat agar tidak berhenti sebagai data semata.
Menurut dia, strategi nasional desa berketahanan iklim dapat menjadi kerangka kebijakan yang mengarahkan penggunaan dana desa agar lebih sensitif terhadap risiko bencana dan perubahan iklim.
Melalui strategi nasional tersebut, pemerintah menargetkan terwujudnya desa yang mampu melakukan mitigasi, adaptasi, serta menjaga keberlanjutan ekonomi perdesaan di tengah meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.
Samsul juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas desa dalam mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, mengingat tren bencana hidrometeorologi terus meningkat dan berdampak langsung pada wilayah perdesaan.
“Yang menjadi menarik, 98,33 persen adalah bencana hidrometeorologi. Jadi, banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, pembakaran hutan, dan kekeringan. Yang paling rentan dan paling kena risiko itu adalah desa,” kata Samsul Widodo.
Ia menambahkan masyarakat desa menjadi kelompok paling terdampak karena keterbatasan sumber penghidupan.
“Saya selalu sampaikan, kalau kita orang Jakarta berdampak, kita masih punya tabungan atau apa. Tapi kalau orang desa, itu tidak bisa lagi. Artinya adalah bahwa dia satu-satunya sawah yang dia punyai, satu-satunya kebun yang dia punyai, satu-satunya ternak yang dia punyai sehingga dia tidak punya alternatif,” ujarnya. (kom)