Naradaily-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan status tanggap darurat bencana telah diberlakukan di Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, dan Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), menyusul banjir bandang yang melanda wilayah tersebut, Senin (5/1/2026). Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan, pemerintah daerah setempat menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang berlaku aktif selama 14 hari, terhitung mulai 5-18 Januari 2026.

Penetapan status tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 1/2026 dan menjadi dasar percepatan penanganan darurat di wilayah terdampak. ”Hingga saat ini kondisi di lapangan masih dalam penanganan intensif, dengan prioritas pada pencarian korban hilang serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana,” terangnya di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Pusat Pengendalian Operasi BNPB mengkonfirmasi setidaknya hingga kemarin, pukul 14.00 WIB ada 16 orang meninggal dunia, tiga orang dilaporkan masih hilang, dan dalam proses pencarian oleh tim gabungan akibat banjir bandang tersebut. BNPB mencatat banjir bandang dipicu hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak dini hari, menyebabkan sungai meluap secara tiba-tiba sekitar pukul 02.30 WITA dan berdampak pada empat kecamatan, yakni Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan.

Akibat bencana tersebut, lanjutnya, ratusan warga dari wilayah terdampak terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman dalam pendampingan tim petugas gabungan. Data sementara mencatat sekitar 682 jiwa mengungsi, sementara lima korban meninggal telah teridentifikasi dan identitas korban lainnya masih dalam proses identifikasi.

Sedikitnya ada 22 orang warga mendapatkan perawatan di puskesmas setempat serta dua orang dirujuk ke rumah sakit di Kota Manado untuk penanganan medis lanjutan akibat luka yang mereka alami. Selain itu, sebanyak tujuh rumah warga juga dilaporkan hanyut dan lebih dari 120 rumah rusak ringan hingga berat, termasuk kerusakan pada akses jalan serta sejumlah bangunan dan infrastruktur. (sic)