Naradaily-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, tengah menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur akses menuju area pemakaman di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, di Kota Malang, Kamis (13/11/2025), menyampaikan bahwa proses penyelidikan dilakukan setelah kepolisian secara resmi menerima laporan dari korban. “Polresta Malang Kota sudah menerima laporan korban dan sekarang melakukan penyelidikan,” kata Yudi.
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara mendalam untuk mengetahui motif di balik dugaan perundungan terhadap korban yang diketahui berusia 13 tahun. Polisi juga berupaya memastikan peran serta jumlah terduga pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, kepolisian belum dapat menyimpulkan luka-luka yang dialami korban karena masih menunggu hasil visum et repertum. “Kami masih menunggu hasil visum dari pihak medis,” ujar Yudi menambahkan.
Yudi memastikan pihaknya telah menurunkan tim khusus untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. “Ada pelayanan psikologi dari kami kepada korban,” ujarnya.
Kasus dugaan perundungan ini mencuat setelah sebuah video amatir beredar di media sosial Instagram. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang anak perempuan mengenakan pakaian hitam dan celana abu-abu duduk di anak tangga sambil memegang telepon genggam. Secara tiba-tiba, korban mendapat pukulan di pipi kiri dari seorang anak perempuan lain.
Tidak berhenti di situ, korban yang kemudian berdiri kembali ditampar di bagian bibir. Dalam kondisi menangis dan menutup wajah, korban kembali dipukul di pipi kanan. Di akhir video, tampak dua anak perempuan lain ikut melakukan pemukulan secara bersama-sama.
Kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan mendalam untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.(kom)