Naradaily-Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyayangkan aksi seorang mahasiswa yang memaki aparat kepolisian saat demonstrasi di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes) Polri, Jakarta, Jumat (27/2).
Demonstrasi tersebut viral setelah potongan video yang memperlihatkan seorang pria diduga mahasiswa memaki polisi yang berjaga beredar luas di media sosial. Dalam aksi tersebut, mahasiswa yang videonya viral juga diketahui mencatut nama almamater Universitas Indonesia (UI).
Sebelumnya, UI juga telah memberikan klarifikasi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa di Mabes Polri. Melalui rilis resmi Direktorat Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional, UI menegaskan individu yang terekam dalam video tersebut tidak berafiliasi dengan kampusnya.
“Bukan mahasiswa Universitas Indonesia,” demikian pernyataan resmi UI.
Pihak kampus menyatakan telah memverifikasi identitas individu tersebut dengan memeriksa data resmi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Hasil verifikasi menunjukkan individu itu merupakan mahasiswa dari perguruan tinggi lain.
Berdasarkan informasi yang beredar, mahasiswa itu berasal dari Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), bukan mahasiswa UI sebagaimana narasi yang sempat berkembang di publik.
UI juga menyayangkan penggunaan atribut kampus secara sepihak oleh individu tersebut saat mengikuti unjuk rasa. Kampus menilai tindakan itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan mencemarkan nama baik lembaga. Namun, otoritas kampus tetap menghormati keputusan mahasiswa UI yang turut berunjuk rasa. UI menilai demonstrasi merupakan hak konstitusional mahasiswa selama dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.
Fernando dalam keterangannya di Jakarta, Minggu menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika akademik, tetapi juga merugikan institusi pendidikan yang namanya dibawa tanpa hak.
“Kebebasan berpendapat memang dijamin konstitusi. Namun, kebebasan itu bukan ruang untuk menghina, memprovokasi atau merendahkan aparat negara. Apalagi sampai mencatut nama kampus yang tidak ada kaitannya,” kata dia.
Menurut Fernando, klarifikasi yang disampaikan oleh pihak UI juga sudah tepat dan proporsional.
“Saya mengapresiasi langkah cepat UI dalam meluruskan informasi. Ini penting agar publik tidak terjebak pada framing yang keliru,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penggunaan atribut kampus secara sepihak dalam aksi demonstrasi. Ia menilai tindakan tersebut tidak etis dan berpotensi mencemarkan nama baik lembaga pendidikan.
Ia juga mengingatkan mahasiswa sebagai kelompok intelektual seharusnya menjadi teladan dalam menyampaikan kritik secara argumentatif, bukan secara emosional.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Kritik harus disampaikan dengan gagasan dan data, bukan dengan makian. Kalau mahasiswa sendiri kehilangan etika, bagaimana publik mau percaya pada moral force yang mereka klaim?” ucapnya.
Kendati demikian, Fernando mengatakan hak untuk berdemonstrasi tetap harus dihormati selama dilakukan secara damai dan bertanggung jawab. Ia juga meminta aparat kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi aksi unjuk rasa.
“Demokrasi membutuhkan ruang kritik, tetapi juga membutuhkan kedewasaan sikap. Kita tidak boleh membiarkan ruang demokrasi berubah menjadi ruang caci maki,” ucapnya. (kom)