Naradaily-Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan bahwa lokasi pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan penagih utang atau mata elang di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Memang lokasinya itu lokasi Pemprov DKI,” kata Pramono saat menghadiri peresmian Gereja HKBP Ressort Pondok Kelapa di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025).

Pramono menyampaikan hingga kini persoalan di kawasan Kalibata tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Menurutnya, kasus ini melibatkan banyak pihak, mulai dari pedagang, mata elang, hingga warga sekitar, sehingga memerlukan proses hukum yang tidak singkat.

“Jadi, kami menunggu persoalan hukumnya selesai,” ujarnya. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI akan menunggu penuntasan kasus tersebut sebelum memberikan pernyataan lanjutan pada waktu yang tepat.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah mempersiapkan penataan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak kasus premanisme atau pengeroyokan di kawasan Kalibata.

Sementara itu, kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan dua orang berinisial MET dan NAT meninggal dunia. Keenam tersangka tersebut diketahui merupakan anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan kematian. Akibat kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata itu, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp1,2 miliar. (kom)