Naradaily-Masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya. Keputusan ini diambil oleh Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, setelah mempertimbangkan perkembangan penanggulangan dampak bencana yang masih perlu diperpanjang.

Perpanjangan masa tanggap darurat ini berlaku selama tujuh hari, mulai Rabu (24/12/2025) hingga Selasa (30/12/2025). Masinton mengumumkan keputusan tersebut seusai rapat bersama tim percepatan penanggulangan bencana.

“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan perkembangan penanggulangan dampak bencana yang masih perlu diperpanjang. Masih terdapat desa yang terisolir,  serta 35 warga yang hingga kini masih dalam proses pencarian. Sehingga kita perlu memperpanjang masa tanggap darurat untuk memastikan bahwa semua kebutuhan warga terdampak dapat terpenuhi,” jelas Masinton, dikutip Kamis (25/12/2025).

Ia menegaskan, perpanjangan masa tanggap darurat bertujuan untuk meningkatkan upaya penanggulangan bencana serta memastikan seluruh warga terdampak dapat kembali ke kehidupan normal secepatnya. “Kita akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan bahwa kebutuhan warga terdampak dapat terpenuhi dan mereka dapat kembali ke rumah mereka dengan aman,” tegasnya.

Pemerintah daerah  mengimbau masyarakat Tapanuli Tengah untuk tetap waspada dan mengikuti instruksi resmi terkait penanganan bencana. Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan jika ada warga yang masih terisolir atau membutuhkan bantuan.

Dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini, diharapkan upaya penanggulangan bencana dapat lebih efektif dan warga terdampak dapat kembali ke kehidupan normal secepat mungkin. (sic)