Naradaily-Harga emas Antam kembali mencetak rekor baru setelah menembus level Rp2.515.000 per gram pada Selasa (6/1), berdasarkan data dari laman Logam Mulia. Angka ini naik Rp27.000 dibandingkan hari sebelumnya, setelah sempat stabil di posisi Rp2.488.000 per gram selama empat hari berturut-turut sejak Sabtu (3/1/2026).
Kenaikan harga tersebut turut mengerek nilai buyback emas Antam yang kini berada di level Rp2.371.000 per gram. Seperti ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak untuk seluruh gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Selasa (6/1/2026):
Harga emas 0,5 gram: Rp1.307.000
Harga emas 1 gram: Rp2.515.000
Harga emas 2 gram: Rp4.970.000
Harga emas 3 gram: Rp7.430.000
Harga emas 5 gram: Rp12.350.000
Harga emas 10 gram: Rp24.645.000
Harga emas 25 gram: Rp61.487.000
Harga emas 50 gram: Rp122.895.000
Harga emas 100 gram: Rp245.712.000
Harga emas 250 gram: Rp614.015.000
Harga emas 500 gram: Rp1.227.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.455.600.000
Untuk pembelian emas batangan, potongan pajak PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 juga berlaku, yakni 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai syarat administrasi resmi. (kom)