Naradaily-KBRI Phnom Penh prioritaskan pelindungan dan koordinasi guna memastikan kepulangan lebih dari 1.400 warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat online scam di Kamboja. KBRI Phnom Penh mengatakan, hingga kemarin, pukul 21.00 waktu setempat, pihaknya terus menerima kedatangan WNI yang sebelumnya keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di berbagai provinsi di Kamboja.
Selama periode 16-20 Januari 2026, KBRI telah menerima kedatangan 1.440 yang melakukan pengaduan. “Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada Hari Senin (19/1/2026) sejumlah 520 WNI dalam satu hari,” lanjut keterangan resmi KBRI Phnom Penh, Rabu (21/1/2026).
Lebih jauh, pihak KBRI menyebut, angka ini cukup fantastis, dibandingkan dengan 5.006 kasus yang ditangani KBRI sepanjang tahun 2025. Pihak KBRI memperkirakan arus kedatangan WNI masih akan berlanjut hingga beberapa waktu ke depan, memperhatikan trend penindakan oleh aparat hukum Kamboja.
“Permasalahan utama dari mereka adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid,” ungkap KBRI. Sebagai tanggapan, KBRI terus melakukan proses pendataan dan asesmen terhadap WNI yang melapor ke KBRI. Proses pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif bagi para WNI yang telah melengkapi proses pendataan juga telah dilakukan.
Sementara, WNI yang sakit telah dibawa pihak KBRI ke fasilitas kesehatan setempat. Kemarin, empat WNI telah kembali ke Tanah Air secara mandiri. Guna mempercepat proses deportasi, KBRI juga terus melakukan koordinasi erat dengan otoritas Pemerintah Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi.
Selain itu, mekanisme untuk memberikan keringanan denda overstay terhadap WNI juga tengah difinalisasi, serta percepatan pembuatan exit permit oleh Imigrasi Kamboja. “KBRI Phnom Penh terus memprioritaskan pelindungan WNI serta berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kepulangan WNI ke Tanah Air berjalan aman, tertib dan secepat mungkin,” tulis KBRI.
KBRI Phnom Penh mengimbau, WNI yang telah keluar dari lokasi penipuan daring dan masih berada di wilayah Kamboja untuk segera melapor ke KBRI, agar dapat memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan untuk kepulangan ke Indonesia. (sic)