Naradaily-Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak relevan dengan arah reformasi nasional yang telah dijalani Indonesia sejak 1998.
Menurut Haedar, reformasi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade justru menghasilkan penataan kelembagaan dengan menempatkan institusi-institusi strategis negara secara langsung di bawah Presiden. “Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risiko dan capaian pentingnya. Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” kata Haedar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan, daripada kembali mengubah struktur kelembagaan Polri, bangsa ini seharusnya lebih fokus pada penguatan dan konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Menurutnya, perubahan struktural justru berpotensi menimbulkan persoalan baru yang tidak substantif dan bisa mengganggu stabilitas tata kelola pemerintahan.
Muhammadiyah, lanjut Haedar, berpandangan bahwa berbagai persoalan yang muncul di institusi negara, baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya, lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal. “Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” tegasnya.
Haedar juga menilai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan platform dan semangat reformasi nasional sejak 1998. Kebijakan tersebut dinilai konsisten dengan arah pembaruan sistem ketatanegaraan yang telah dibangun pascareformasi.
Ia meyakini pandangan tersebut tidak hanya dianut Muhammadiyah, tetapi juga oleh berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya. Menurut Haedar, mayoritas ormas mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” tuturnya. (kom)