Naradaily-Badan Gizi Nasional Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat baru sekitar 52 persen dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga pertengahan April 2026.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 13.576 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memiliki sertifikat tersebut dari total lebih dari 25 ribu dapur MBG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, meskipun masih belum mencapai target keseluruhan. Jika dihitung dari jumlah dapur yang telah mengajukan sertifikasi, capaian tersebut bahkan telah mencapai lebih dari 80 persen. Hal ini menunjukkan adanya percepatan dalam proses pengajuan dan penerbitan sertifikat oleh pemerintah bersama instansi terkait.

Pihak BGN menargetkan seluruh dapur MBG dapat mengantongi sertifikat higiene sanitasi paling lambat pada Agustus 2026. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah terus mendorong sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah guna mempercepat proses verifikasi dan penerbitan sertifikat.

Selain itu, BGN juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap dapur MBG yang belum memenuhi kewajiban administrasi, termasuk kemungkinan penghentian sementara operasional bagi yang belum mengajukan sertifikasi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan, terutama karena program MBG menyasar kelompok rentan seperti anak-anak sekolah. Standar higiene sanitasi dinilai menjadi aspek krusial untuk memastikan makanan yang disajikan aman dan layak konsumsi.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Dengan cakupan yang luas, pengawasan terhadap standar kebersihan dan keamanan makanan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaannya.

Meski capaian sertifikasi terus meningkat, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar higiene. Percepatan proses sertifikasi dan pengawasan yang ketat diharapkan mampu menjamin kualitas program sekaligus melindungi kesehatan masyarakat penerima manfaat. (Syafa)