Naradaily-Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meletus dahsyat, Jumat (8/5/2026) pagi hingga menelan korban jiwa. Dua wisatawan tewas setelah terkena letusan dahsyat gunung api tersebut.
Berdasarkan informasi sementara dari hasil koordinasi lintas instansi, termasuk Basarnas dan BNPB, selain dua korban jiwa, terdapat sedikitnya lima pendaki lainnya yang mengalami luka-luka. Tim SAR gabungan saat ini masih terus melakukan penyisiran dan proses verifikasi identitas para korban di lapangan.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi di tengah status Gunung Dukono yang berada pada Level II (Waspada). Erupsi kali ini tercatat sangat kuat dengan kolom abu mencapai ketinggian 10.000 meter disertai dentuman keras.
Tragedi ini memicu sorotan tajam terkait kepatuhan terhadap aturan keselamatan. Muncul dugaan kuat adanya kelalaian dari pihak pegiat wisata atau oknum yang tetap memberangkatkan pendaki meskipun kawasan pendakian Gunung Dukono telah resmi ditutup oleh Kementerian Pariwisata.
“Terdapat dugaan adanya kelalaian dari pegiat wisata atau pihak yang tetap melakukan aktivitas pendakian meskipun telah terdapat pemberitahuan penutupan kawasan,” kata Abdul Muhati dalam keterangan resminya, Jumat (8/5/2026). Pemerintah saat ini tengah melakukan pendalaman informasi untuk memastikan kronologi bagaimana para wisatawan tersebut bisa berada di zona bahaya saat aktivitas vulkanik meningkat.
Tim gabungan dari BPBD dan Basarnas terus berjibaku menyisir kawasan puncak dan lereng gunung guna mengevakuasi pendaki lain yang kemungkinan masih terjebak. Situasi di lapangan dilaporkan cukup sulit mengingat erupsi masih terus terjadi dengan amplitudo maksimum 34 mm.
Dampak hujan abu juga mulai dirasakan warga di Kecamatan Galela, khususnya di Desa Mamunya. BPBD Halmahera Utara telah mendirikan Posko Tanggap Darurat Bencana Terpadu untuk menangani para korban dan warga terdampak.
BNPB kembali mengimbau dengan keras kepada seluruh masyarakat, wisatawan, dan pendaki untuk mematuhi rekomendasi otoritas terkait. Masyarakat dilarang keras beraktivitas dalam radius berbahaya dan wajib menggunakan masker untuk menghindari paparan abu vulkanik yang sangat tebal. (sic)