Naradaily-Polres Jayapura melakukan koordinasi dengan pihak pengelola Stadion Lukas Enembe untuk mengecek kamera pengawas atau CCTV terkait penyelidikan kericuhan usai pertandingan babak play off promosi antara Persipura Jayapura melawan Adhiyaksa FC.

Kasat Reskrim Polres Jayapura Alamsyah Ali mengatakan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam maupun luar stadion berjalan lancar. Namun, pihak kepolisian masih membutuhkan rekaman CCTV sebagai bukti pendukung untuk mempercepat proses penyelidikan.

“Jadi memang terus terang CCTV di stadion itu tidak berfungsi dengan baik sehingga belum mendukung kami. Untuk itu kami akan melakukan koordinasi dengan pihak pengelola stadion,” kata Alamsyah di Jayapura, Sabtu (9/5/2026).

Menurut dia, kepolisian terus berupaya mengumpulkan berbagai informasi terkait kericuhan yang terjadi setelah pertandingan berlangsung.

“Kemudian untuk olah TKP sudah selesai dilakukan dan hasilnya sementara dicatat oleh tim termasuk pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan terkait dalam kerusuhan tersebut,” ujarnya.

Alamsyah menjelaskan pihaknya juga akan mengumpulkan seluruh barang bukti, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat yang terbakar di area stadion, untuk selanjutnya dipublikasikan dalam proses penyelidikan.

“Kami juga berharap jika ada warga yang melihat oknum masyarakat yang membakar kendaraan bisa melaporkan kepada polisi,” katanya lagi.

Kericuhan di area Stadion Lukas Enembe terjadi seusai laga antara Persipura Jayapura melawan Adhiyaksa FC. Dalam insiden tersebut, sejumlah kendaraan dilaporkan dibakar di sekitar kawasan stadion. (kom)