Naradaily-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain telah menyerahkan diri setelah sebelumnya diminta menjalani pemeriksaan. Keduanya kemudian dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses penjemputan dilakukan setelah Suhardiman dan Zulkarnain tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
“Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (30/6/2026) malam.
Menurut Budi, keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. “Saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edward.
Sebelum Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri, KPK telah meminta keduanya untuk datang menjalani pemeriksaan. Mereka diduga terkait perkara dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah.
Dalam penanganan perkara tersebut, KPK juga menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. Hingga kini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (kom)