Naradaily-Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata menyampaikan fokus pemerintah pada 2026 adalah melakukan streamlining atau penataan perusahaan pelat merah untuk meningkatkan kinerja.
“Pada tahun ini, kami lakukan focusing on the streamlining business,” ujar Tedi dalam acara ANTARA Business Forum yang digelar di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Tedi menyampaikan streamlining BUMN bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan pelat merah melalui perbaikan fokus kepada bisnis inti (core business), meningkatkan skala perusahaan menjadi perusahaan yang lebih besar, serta memiliki kontrol yang lebih baik terhadap perusahaan-perusahaannya.
Penguatan bisnis inti atau core business, kata Tedi, bertujuan untuk mencegah BUMN menjadi “palugada” atau mengerjakan seluruh bisnis sendirian.
“Jangan semuanya dikerjakan sendiri, palugada. Itu zaman dulu, semuanya dikerjakan sendiri. Nggak boleh, ya. Sekarang harus kembali ke core business (bisnis inti),” ujar Tedi.
Terkait dengan skala perusahaan, Tedi mengingatkan skala perusahaan BUMN tidak perlu berupa perusahaan yang berskala kecil. Menurut dia, kondisi tersebut dapat menyebabkan terjadinya persaingan antar-BUMN.
“BUMN ini skalanya ya jangan kecil-kecil. Perusahaan yang sama bersaing, enggak perlu. Jadilah satu, sehingga skalanya lebih besar,” ujar dia lagi.
Ketika skala BUMN sudah menjadi lebih besar dan bahkan menjadi terlalu besar di Indonesia, Tedi meyakini sudah saatnya perusahaan tersebut untuk bermain di pasar regional hingga pasar global.
Selain memperkuat bisnis inti dan meningkatkan skala perusahaan, Tedi menekankan pentingnya penguatan kontrol terhadap perusahaan-perusahaan di bawah BUMN.
“Terkait kontrol, dulu kontrolnya kurang kepada anak, cucu (perusahaan), gitu ya. Ini kita harus kontrolnya lebih baik,” kata Tedi.
Dengan tiga perbaikan tersebut, Tedi menginginkan agar BUMN menjadi lebih baik, semakin tangguh, berdaya saing tinggi, dan mampu bersaing di tingkat dunia.
Ia membidik mengurangi lebih dari seribu perusahaan agar menjadi 250-300 perusahaan pelat merah.
“Harapan kami adalah dengan pelaksanaan dari program ini, kami akan melihat, ya, dengan visibility yang lebih baik kepada BUMN-BUMN kita,” ujar Tedi.
Hingga 31 Juli 2026, sebanyak 274 entitas BUMN dan anak usaha telah ditata melalui proses likuidasi, merger, dan divestasi.
BP BUMN bersama Danantara terus mematangkan arah transformasi BUMN melalui penyusunan peta strategi lima tahun sebagai pedoman dalam membangun perusahaan negara yang lebih sehat, kompetitif, dan berorientasi pada penciptaan nilai. (kom)