Naradaily-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengkaji data badan usaha milik negara (BUMN) bermasalah yang akan diserahkan Danantara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya membuka peluang membawa temuan tersebut ke tahap penindakan apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.

Menurutnya, KPK mengapresiasi langkah Danantara yang berkomitmen memperkuat tata kelola BUMN melalui kerja sama dengan KPK. “Tentu KPK menyampaikan apresiasi atas langkah maju yang dilakukan Danantara pasca diskusi, audiensi bersama KPK, khususnya dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, dikutip Jumat (3/7/2026).

Menurut dia, pembahasan antara KPK dan Danantara difokuskan pada penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan BUMN agar berbagai celah penyimpangan dapat diminimalkan. “Karena memang dalam forum tersebut dibahas upaya pencegahan, mitigasi di lingkup BUMN supaya korupsi yang sebelumnya jamak terjadi ke depan bisa kita cegah, bisa kita mitigasi,” ujarnya.

Ia mengatakan KPK akan menelaah data BUMN yang semula dijanjikan Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria mengalami kerugian guna mengetahui penyebab kerugian tersebut. “Termasuk soal apa yang disampaikan Pak Dony yang akan menyampaikan data terkait dengan BUMN-BUMN yang diduga merugi,” tuturnya.

“Nanti kita akan cek, kita akan telaah bersama, kita akan kaji KPK dengan Danantara tentunya, apa yang menyebabkan kerugian tersebut,” imbuhnya. Apabila kerugian tersebut disebabkan oleh tindak pidana korupsi, KPK memastikan tidak hanya melakukan upaya pencegahan, tetapi juga penegakan hukum.

“Jika memang kerugian itu timbul akibat adanya dugaan korupsi, tentu nanti KPK juga bisa masuk, tidak hanya dalam kerangka pencegahan tapi juga bisa masuk di kerangka penindakan,” ujar Budi. Pun, lanjutnya, fokus utama KPK bersama Danantara tetap pada pembenahan tata kelola agar praktik korupsi di BUMN dapat dicegah sejak awal.

“Nanti kita akan lihat datanya seperti apa. Dan lebih penting kita bicara ke depan untuk mencegah, memitigasi supaya celah-celah dugaan korupsi di BUMN ini bisa segera kita tutup,” tutupnya. (sic)